• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Ada Info Penting Nih dari Disnaker Lebak untuk Para Pencari Kerja ! Apa Itu ? Yuk Simak Beritanya...

    29/05/24, 10:33 WIB Last Updated 2024-05-29T06:18:54Z
    Kabid Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Deni Triasih (Photo istimewa oleh Tim Redaksi jaguarnews77.com)


    JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Seperti yang telah diketahui bersama bahwa ada beberapa Syarat formal yang harus dipenuhi oleh para pencari kerja dalam melamar pekerjaan salah satu diantaranya adalah AK1 atau yang familiar ditengah masyarakat dengan sebutan "Kartu Kuning" yang dapat diperoleh pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.


    Ada kalanya diwaktu - waktu tertentu permintaan pembuatan Kartu Kuning untuk para pencari kerja ini di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membludak yang membuat kewalahan petugas di Disnaker dan ada pula masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan Kartu Kuning karena faktor jarak tempuh atau jauhnya kantor Disnaker dari tempat tinggalnya.


    Dalam hal mengantisipasi membludaknya permintaan pembuatan Kartu Kuning dan untuk mempermudah serta mempercepat akses pembuatan Kartu Kuning bagi masyarakat maka Disnaker dalam hal ini Disnaker Kabupaten Lebak Provinsi Banten terus melakukan berbagai inovasi pelayanan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.


    Kini ada 2 (dua) cara mudah untuk masyarakat khususnya para pencari kerja untuk melakukan pembuatan Kartu Kuning dari Disnaker Lebak yaitu secara "Offline" dan "Online".


    Secara Offline


    Masyarakat Kabupaten Lebak yang memerlukan pelayanan pembuatan kartu kuning atau AK1, atau kartu pencari kerja, tidak perlu mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak lagi. Masyarakat cukup mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Lebak yang berada di Plaza Lebak yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.

    Kabid Penempatan Perluasan, dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Deni Triasih di Rangkasbitung mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik cukup memberikan kemudahan masyarakat, dan juga dinas bersangkutan dalam hal pelayanan.


    "Pelayanan kita sejak 2023 sudah terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik, memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cepat dan terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya," ucapnya. 


    Sekarang untuk pengurusan kartu kuning atau AK1 secara offline cukup di MPP Plaza Lebak saja, disana sudah ada petugas kita yang siap melayani masyarakat, masyarakatpun cukup membawa persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan kartu AK1," katanya.


    Sementara itu, sejak diresmikannya Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak, oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, S.E.,M.M. pada 26 Oktober 2023 lalu, ada 12 layanan di MPP Plaza Lebak, diantaranya, Kemenkumham, Disnaker, Bapenda, Bank bjb, Disdukcapil, Imigrasi, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, Polres, dan BPJS Ketenagakerjaan.


    Secara Online


    Selain itu bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari ibu kota Lebak maupun yang ada di ibukota Lebak yaitu Rangkasbitung dan ingin mendapatkan Kartu Kuning dari rumahnya tanpa perlu mendatangi MPP (Mall Pelayanan Publik) ada kabar baik dan membahagiakan, saat ini Disnaker Lebak juga memberikan kemudahan pengurusan AK1 yaitu secara Online

    "Kita juga terus melakukan inovasi pelayanan guna mempercepat dan mempermudah bagi masyarakat dalam hal ini para pencari kerja baik yang bertempat tinggal di Rangkasbitung apalagi yang jauh atau diluar Rangkasbitung dengan cukup berada didalam rumahnya tanpa perlu datang ke MPP (Mall Pelayanan Publik) yaitu secara online, caranya pun terbilang mudah, cukup masuk ke Link Pendaftaran yaitu https://linktr.ee/disnakerlebak atau Scan Barcode dan ikuti Alur Pendaftarannya dan hasilnya yaitu AK1 atau Kartu Kuning dapat di download di email masing masing pencaker dan dapat di Cetak Sendiri tanpa harus datang ke MPP" Tutup Deni Triasih. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini