• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Ditangkap dan 75 Rekening Diblokir‎

    30/06/26, 23:43 WIB Last Updated 2026-06-30T16:44:04Z

    Foto: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi melalui situs 1XBET.(Dok-Istimewa)




    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi melalui situs 1XBET. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional judi daring, mulai dari pengelola administrasi hingga penyedia rekening penampung transaksi.


    Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026). Polisi menegaskan pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas karena dampaknya dinilai tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memicu persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.


    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, menjelaskan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan Tim Siber Subdirektorat IV Ditres Siber Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2026.


    Dalam patroli itu, petugas menemukan aktivitas mencurigakan pada situs perjudian 1XBET beserta sejumlah laman lain yang memuat konten serupa.


    Menurutnya, temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengarah pada identifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online berskala internasional.


    "Perjudian online merupakan persoalan yang memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungan sosial. Karena itu, pengungkapan jaringan seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian," ujar Kompol Andaru.


    Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Direktorat Reserse Siber melakukan penangkapan terhadap empat tersangka sekaligus menyita berbagai barang bukti berupa telepon genggam, laptop, rekening perbankan, dan perangkat elektronik lain yang diduga digunakan dalam operasional perjudian online.


    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan jaringan tersebut memiliki struktur yang cukup rapi dan terbagi ke dalam tiga kluster berbeda.


    Kluster pertama berada di Cianjur, Jawa Barat, yang bertugas mengumpulkan rekening bank dari masyarakat untuk dijadikan rekening penampung dana transaksi perjudian. Kluster kedua beroperasi di Banjarmasin sebagai operator dan administrator situs.


    Sementara kluster ketiga diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di luar negeri.


    Dari kluster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya diduga bertugas sebagai koordinator admin yang menerima instruksi dari seorang buronan berinisial WN yang berada di luar negeri.


    Selain itu, mereka juga diduga mencatat serta membukukan seluruh transaksi keuangan perjudian melalui aplikasi percakapan.


    Sementara itu, tersangka APS yang ditangkap di Cianjur diduga berperan sebagai koordinator pencari identitas masyarakat yang digunakan sebagai nomine atau layering rekening. Rekening tersebut kemudian dipakai sebagai rekening deposit maupun penarikan dana hasil perjudian.


    Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop, telepon genggam, serta 23 rekening bank yang terhubung pada perangkat elektronik milik para tersangka.


    Selain itu, penyidik telah memblokir 75 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online, baik sebagai rekening utama maupun rekening penampung dana hasil transaksi. Total saldo yang berhasil diamankan dari rekening-rekening tersebut mencapai sekitar Rp119 juta.


    Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang diduga berada di luar negeri maupun pihak-pihak yang berperan dalam memperlancar operasional jaringan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online karena selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan dampak sosial yang luas.





    ‎Sindikat Judi Online Internasional 1XBET Terbongkar, Polda Metro Jaya Telusuri Aktor Pengendali di Luar Negeri




    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Upaya pemberantasan perjudian online kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan perjudian daring yang diduga terhubung dengan situs internasional 1XBET. Empat orang tersangka diamankan, sementara puluhan rekening yang diduga menjadi jalur transaksi keuangan jaringan tersebut turut diblokir.


    Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan penyidik pada 23 Mei 2026. Dari hasil pemantauan ruang digital, petugas menemukan aktivitas situs 1XBET beserta sejumlah laman lain yang diduga menyediakan layanan perjudian online bagi masyarakat Indonesia.


    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan patroli siber merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mendeteksi aktivitas kejahatan digital sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.


    Ia menegaskan bahwa perjudian online saat ini telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan banyak pihak dengan sistem operasional yang semakin kompleks.


    Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan empat orang tersangka yang memiliki tugas berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon genggam, rekening bank, dan perangkat pendukung lainnya.


    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bahwa hasil pendalaman mengungkap adanya tiga kluster utama dalam jaringan perjudian tersebut.


    Kluster pertama berada di Cianjur, Jawa Barat, yang berfungsi mengumpulkan rekening bank dari sejumlah orang untuk dijadikan rekening penampung transaksi. Kluster kedua berada di Banjarmasin yang menjalankan operasional harian sebagai admin dan operator situs.


    Sedangkan kluster ketiga diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di luar wilayah Indonesia.


    Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS di Banjarmasin. Ketiganya diduga menerima instruksi dari seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial WN yang berada di luar negeri, sekaligus bertugas mencatat seluruh transaksi keuangan jaringan perjudian.


    Sementara itu, tersangka APS yang ditangkap di Cianjur diduga bertanggung jawab mencari masyarakat yang bersedia meminjamkan identitasnya untuk dijadikan rekening nomine atau layering, yang kemudian digunakan sebagai jalur keluar-masuk dana perjudian online.


    Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 23 rekening bank yang tersimpan dalam perangkat elektronik milik para pelaku. Polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 75 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online, dengan total saldo sekitar Rp119 juta.


    Menurut kepolisian, pemblokiran rekening dilakukan untuk memutus aliran dana sekaligus menghambat operasional jaringan perjudian yang memanfaatkan sistem perbankan sebagai sarana transaksi.


    Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan perkara ini belum berhenti pada empat tersangka yang telah diamankan. Aparat masih melakukan penelusuran terhadap aktor pengendali yang diduga berada di luar negeri serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan operasional situs 1XBET.


    Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan berbagai bentuk promosi perjudian online yang marak beredar di media sosial maupun platform digital. Selain mengandung unsur pidana, aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian ekonomi, memicu tindak kriminal lainnya, serta berdampak pada ketahanan sosial dan keluarga.




    Reporter: Muhamad Alviyan



    ‎Editor: Alvin


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini