• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Jakarta Perkuat Peran PIMPASA hingga Lingkungan Sekolah‎

    18/09/26, 15:16 WIB Last Updated 2026-09-18T08:17:04Z

    Foto: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), (Dok-Istimewa).




    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai ujung tombak pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).

    ‎Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM melalui Edukasi dan Sinergi di Lingkungan Sekolah Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Groove Jakarta,
    ‎Selasa (15/9/2026).

    ‎Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta yang berasal dari Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta dan kantor imigrasi se-DKI Jakarta.

    ‎Bimbingan teknis tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas PIMPASA, khususnya dalam menjalankan fungsi edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan keimigrasian.

    ‎Penguatan fungsi tersebut dinilai penting karena praktik perdagangan orang maupun perdagangan migran dapat memanfaatkan berbagai jalur, termasuk iming-iming pekerjaan, perjalanan ke luar negeri, hingga penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

    ‎Karena itu, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika tindak pidana telah terjadi. Edukasi dan kemampuan mengenali indikasi awal menjadi bagian penting untuk memutus potensi persoalan sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar.

    ‎Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, mengatakan pengawasan keimigrasian perlu semakin dekat dengan masyarakat. 

    Pendekatan tersebut dilakukan melalui konsep community-based monitoring, yakni memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengenali dan menyampaikan informasi mengenai potensi kerawanan.

    ‎Menurut Agus, PIMPASA memiliki posisi strategis karena dapat membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

    ‎“PIMPASA merupakan unit sensor terdepan yang mampu menangkap sinyal-sinyal kerawanan di tingkat tapak sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks,” ujar Agus.

    ‎Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, hingga 13 September 2026 telah terbentuk sebanyak 1.215 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia dengan dukungan 674 PIMPASA.

    ‎Khusus di DKI Jakarta, sebanyak 79 Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi telah terbentuk dan dimotori oleh 51 PIMPASA.

    ‎Keberadaan jejaring tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pengawasan keimigrasian agar tidak hanya bertumpu pada kantor imigrasi. 

    Informasi mengenai potensi pelanggaran maupun kerawanan dapat diperoleh lebih awal melalui komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat lokal.

    ‎Sekolah Jadi Ruang Strategis Pencegahan
    ‎Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Salah satu ruang yang dinilai strategis adalah lingkungan sekolah.

    ‎Menurut Pamuji, generasi muda perlu dibekali pemahaman mengenai modus perdagangan manusia, pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta kewaspadaan terhadap berbagai tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri.

    ‎“PIMPASA diharapkan mampu menjadi agen edukasi sekaligus garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM,” ujarnya.

    ‎Edukasi di lingkungan sekolah dinilai memiliki arti penting karena informasi mengenai peluang kerja dan perjalanan ke luar negeri kini dapat diperoleh melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan jaringan komunikasi digital.

    ‎Dalam kondisi tersebut, pemahaman mengenai prosedur resmi, dokumen perjalanan, serta risiko terhadap tawaran yang tidak jelas menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat.

    ‎Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung, PIMPASA diharapkan dapat membantu siswa, guru, orang tua, dan masyarakat memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi perdagangan orang maupun perdagangan migran.

    ‎Namun, pelaksanaan program tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.

    ‎PIMPASA juga didorong membangun komunikasi dan jejaring dengan sekolah, pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat.

    ‎Jejaring tersebut diperlukan agar informasi yang muncul di tingkat masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. 

    Dengan demikian, pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari kerja bersama.

    ‎Dorong Masyarakat Jadi Mitra Pengawasan ‎Bimbingan teknis ini juga menekankan pentingnya kemampuan PIMPASA dalam mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di lapangan.

    ‎Pendekatan persuasif dan humanis menjadi salah satu bagian yang ditekankan agar masyarakat tidak semata-mata diposisikan sebagai objek sosialisasi.

    ‎Sebaliknya, masyarakat diharapkan menjadi mitra aktif dalam memberikan informasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO, TPPM, serta berbagai bentuk kerawanan keimigrasian.

    ‎Dalam konteks tersebut, keberadaan PIMPASA menjadi penghubung antara fungsi pengawasan keimigrasian dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

    ‎Kedekatan dengan lingkungan desa dan kelurahan memungkinkan informasi mengenai persoalan keimigrasian diperoleh lebih cepat, sekaligus membuka ruang edukasi yang lebih luas.

    ‎Penguatan kapasitas PIMPASA juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta memperluas pendekatan pencegahan. 

    Pengawasan tidak hanya mengandalkan tindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga diarahkan pada penguatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

    ‎Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pengawasan, edukasi, pelayanan, dan perlindungan.

    ‎Dengan semakin kuatnya jejaring PIMPASA, upaya mendeteksi potensi kerawanan di tingkat lokal diharapkan dapat dilakukan lebih dini.

    ‎Pada saat yang sama, edukasi yang berkelanjutan di lingkungan sekolah dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.





    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini