JAGUARNEWS77.COM // DEPOK — Ketua Pokja Ramah Investasi Depok (Pride), Kasno, mendesak Polres Metro Depok segera menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan adanya surat yang mengatasnamakan oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Surat tersebut diduga berisi permintaan uang koordinasi kepada pihak yang tengah menjalankan kegiatan atau pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Kasno menilai, dugaan tersebut perlu segera diklarifikasi aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha maupun pihak-pihak yang sedang melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut.
Menurutnya, apabila surat itu terbukti benar dibuat dan dikeluarkan oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga masyarakat, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengganggu iklim investasi dan kelancaran pembangunan.
“Kami sangat menyayangkan adanya surat tersebut. Kalau benar surat itu dibuat oleh oknum Ketua LPM, tentu ini sangat memprihatinkan dan berpotensi seperti praktik premanisme,” ujar Kasno, Jumat (11/9/2026).
Namun demikian, Kasno menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan siapa yang membuat maupun menerbitkan surat tersebut.
Menurut dia, kepolisian perlu memastikan terlebih dahulu keaslian surat, pihak yang menerbitkan, serta maksud dan tujuan di balik surat tersebut.
“Polisi perlu melakukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran surat itu. Perlu dipastikan apakah surat tersebut benar dikeluarkan oleh pihak yang bersangkutan atau justru dibuat oleh orang lain yang mengatasnamakan LPM,” katanya.
Minta Polisi Turun ke Lapangan
Kasno secara khusus meminta Polres Metro Depok turun ke lapangan dan memanggil pihak yang disebut dalam surat untuk memberikan klarifikasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. Di sisi lain, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat dapat mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendesak Polres Metro Depok untuk segera terjun ke lapangan dan mengundang serta mengklarifikasi oknum Ketua LPM Jatijajar tersebut. Apakah benar surat itu dibuat dan dikeluarkan oleh yang bersangkutan, atau ada pihak lain yang mengatasnamakan LPM,” tegas Kasno.
Menurutnya, pemeriksaan dan klarifikasi menjadi langkah yang paling tepat untuk mengungkap fakta sebenarnya. Terlebih, surat yang membawa nama lembaga tertentu berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah permintaan tersebut merupakan tindakan resmi dari lembaga yang bersangkutan.
Kasno berharap kepolisian dapat menelusuri dokumen tersebut secara objektif, termasuk pihak yang membuat, mengedarkan, maupun pihak yang menjadi tujuan surat.
Minta Pelaku Usaha Tidak Takut Melapor
Selain meminta kepolisian melakukan penyelidikan, Kasno juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang merasa dirugikan atau pernah dimintai uang berkaitan dengan kegiatan pembangunan agar tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengetahui apakah dugaan tersebut merupakan kejadian yang berdiri sendiri atau terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri.
“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, kami meminta secara terbuka untuk memberikan informasi atau membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Kalau tidak melalui kepolisian, bisa juga menyampaikan informasinya kepada kami,” ujarnya.
Kasno menilai laporan resmi akan jauh lebih kuat dibandingkan sekadar informasi yang beredar dari mulut ke mulut.
Dengan adanya laporan dan bukti pendukung, aparat penegak hukum dapat melakukan verifikasi serta menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan permintaan uang maupun bentuk tekanan lainnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada aparat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
Investasi Harus Memberikan Rasa Aman
Kasno menegaskan, Pride memiliki perhatian terhadap terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Depok.
Menurut dia, iklim investasi tidak hanya berkaitan dengan proyek-proyek berskala besar.
Berbagai aktivitas ekonomi dan pembangunan, termasuk pekerjaan pemerintah, kegiatan swasta, usaha kecil dan menengah, hingga sektor pendidikan, juga membutuhkan kepastian serta rasa aman.
“Apapun bentuk investasinya, apakah skala besar maupun kecil, pekerjaan APBD ataupun non-APBD, pendidikan maupun non-pendidikan, semuanya harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Ia menilai, gangguan terhadap pelaksanaan pembangunan, dalam bentuk apa pun, pada akhirnya dapat berdampak terhadap kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat.
Karena itu, setiap pihak yang memiliki kewenangan maupun peran dalam lingkungan masyarakat diharapkan menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak menggunakan nama lembaga untuk kepentingan pribadi.
Pihak LPM Perlu Berikan Klarifikasi
Kasno juga berharap pihak LPM Kelurahan Jatijajar dapat memberikan klarifikasi secara terbuka apabila mengetahui adanya surat yang dimaksud.
Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah surat tersebut benar-benar berasal dari internal LPM atau terdapat pihak lain yang menggunakan nama lembaga tanpa kewenangan.
Di sisi lain, sampai adanya hasil pemeriksaan atau klarifikasi resmi dari pihak berwenang, dugaan tersebut harus tetap ditempatkan sebagai informasi yang perlu diverifikasi dan tidak serta-merta dianggap sebagai fakta hukum.
Pride, kata Kasno, tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi polemik yang justru mengganggu hubungan antara masyarakat, pemerintah, pelaku usaha dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti informasi ini secara profesional dan transparan, sehingga persoalan yang berkembang di masyarakat dapat segera diketahui kebenarannya,” katanya.
Ia kembali menegaskan pentingnya langkah cepat kepolisian untuk memastikan keaslian surat sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran.
“Sekali lagi, kami mendesak Polres Metro Depok untuk segera turun ke lapangan dan menyelidiki surat yang diduga berasal dari oknum LPM Jatijajar tersebut,” pungkas Kasno.
Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai surat tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak LPM Jatijajar maupun Polres Metro Depok.
Konfirmasi dari kedua pihak penting untuk memberikan gambaran yang utuh dan berimbang mengenai asal-usul surat serta substansi permintaan yang tercantum di dalamnya.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin