JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan lintas negara dengan menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing. Pria yang masuk dalam daftar pencarian otoritas China tersebut diduga memiliki peran penting dalam jaringan online scam internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Penangkapan dilakukan oleh Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesaat setelah Zheng Rongjing tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (24/6/2026) malam.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan kejahatan transnasional merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah membuat berbagai bentuk kejahatan semakin mudah melintasi batas negara sehingga memerlukan respons penegakan hukum yang lebih kuat.
"Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum," ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa penanganan kejahatan digital tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan mitra internasional menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan kejahatan yang beroperasi lintas negara.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa permintaan penangkapan Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026. Setelah dilakukan pelacakan dan koordinasi intensif, aparat memperoleh informasi bahwa buronan tersebut akan memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas kemudian melakukan penangkapan segera setelah Zheng Rongjing mendarat menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475.
"Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," kata Untung.
Menurut Untung, Zheng Rongjing diduga merupakan salah satu aktor utama dalam jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi dari salah satu kompleks atau compound terbesar di Kamboja. Namun demikian, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan serta kemungkinan adanya aktivitas maupun jaringan pendukung di Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Zheng Rongjing saat ini masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Selain mengklarifikasi identitas dan status hukumnya, penyidik juga menggali tujuan kedatangannya ke Indonesia serta kemungkinan adanya pihak yang memfasilitasi keberadaannya.
"Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," ujar Untung.
Ia menegaskan, proses pendalaman akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan perkara sebelum Zheng Rongjing diserahkan kepada otoritas China melalui mekanisme kerja sama Interpol.
"Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia," jelasnya.
Polri menilai pengungkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa kerja sama internasional memiliki peran strategis dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Selain memenuhi permintaan penegakan hukum dari negara mitra, langkah tersebut juga bertujuan memastikan Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai lokasi persembunyian maupun basis operasional jaringan kejahatan transnasional.
Meski demikian, hingga kini kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya tersangka lain yang terkait dengan kasus tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan fakta dan mengembangkan informasi sebelum proses penyerahan Zheng Rongjing kepada otoritas China dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan kerja sama internasional yang berlaku.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin