• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Pelatih Inline Skate di Tangsel Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polda Metro Jaya Utamakan Perlindungan Korban‎

    21/05/26, 11:47 WIB Last Updated 2026-05-21T04:48:00Z


    Foto: Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan.(Dok-Istimewa)




    ‎JAGUARNEWS77.COM // Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan.


    Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian menegaskan pendekatan perlindungan korban menjadi prioritas utama, mengingat korban masih berusia di bawah umur.

    Foto: Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari.(Dok-Istimewa)



    Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun.


    Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, bertahap, serta mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

    “Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5/2026).

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara tersebut diduga bermula dari hubungan antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga.

    Penyidik menduga pelaku memanfaatkan hubungan kepercayaan yang terbangun sebagai pelatih untuk mendekati korban yang masih berstatus anak.

    “Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban.

    Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” kata Rita.

    Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan terduga pelaku.

    Setelah mendapatkan pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga akhirnya menyampaikan dugaan peristiwa yang dialaminya.

    Dalam upaya memperkuat pembuktian perkara, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Rita.

    Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan
    ‎perkara.

    Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan aspek pemulihan korban.

    “Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, mulai dari orang tua, keluarga, hingga lingkungan pendidikan dan olahraga, dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.

    Pengawasan terhadap aktivitas anak dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak, termasuk yang berpotensi muncul dalam lingkungan yang selama ini dianggap aman.

    Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
    ‎“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman.

    Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny.

    Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung.

    Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.



    ‎Reporter: Muhamad Alviyan



    ‎Editor: Muhamad Alviyan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini