• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Pelatih Inline Skate di Tangsel Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polda Metro Jaya Utamakan Perlindungan Korban‎

    21/05/26, 11:47 WIB Last Updated 2026-05-21T04:48:00Z


    Foto: Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan.(Dok-Istimewa)


    ‎

    ‎JAGUARNEWS77.COM // Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan.

    ‎
    Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian menegaskan pendekatan perlindungan korban menjadi prioritas utama, mengingat korban masih berusia di bawah umur.
    ‎

    Foto: Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari.(Dok-Istimewa)
    ‎



    Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun.

    ‎


    Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, bertahap, serta mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
    ‎
    “Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5/2026).
    ‎
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara tersebut diduga bermula dari hubungan antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga.
    ‎
    Penyidik menduga pelaku memanfaatkan hubungan kepercayaan yang terbangun sebagai pelatih untuk mendekati korban yang masih berstatus anak.
    ‎
    “Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban.
    ‎
    Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” kata Rita.
    ‎
    Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan terduga pelaku.
    ‎
    Setelah mendapatkan pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga akhirnya menyampaikan dugaan peristiwa yang dialaminya.
    ‎
    Dalam upaya memperkuat pembuktian perkara, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
    ‎
    “Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Rita.
    ‎
    Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan
    ‎perkara.
    ‎
    Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan aspek pemulihan korban.
    ‎
    “Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.
    ‎
    Polda Metro Jaya juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, mulai dari orang tua, keluarga, hingga lingkungan pendidikan dan olahraga, dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.
    ‎
    Pengawasan terhadap aktivitas anak dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak, termasuk yang berpotensi muncul dalam lingkungan yang selama ini dianggap aman.
    ‎
    Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
    ‎“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman.
    ‎
    Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny.
    ‎
    Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung.
    ‎
    Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎Reporter: Muhamad Alviyan
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎Editor: Muhamad Alviyan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini