• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Ditangkap, Polda Metro Jaya Sita Palu dan Sejumlah Barang Bukti

    30/07/26, 15:57 WIB Last Updated 2026-07-30T08:57:54Z

    Foto: Seorang pria berinisial E berhasil ditangkap setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Dok-Istimewa).





    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Gerak cepat Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuahkan hasil.


    Seorang pria berinisial E berhasil ditangkap setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Pelaku diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, hanya beberapa jam setelah kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

    Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi identitas sekaligus lokasi persembunyian tersangka.

    Kasubdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima kepolisian.

    "Tim berhasil mengidentifikasi pelaku berikut keberadaannya. E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Resa.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden maut itu diduga bermula saat korban mendatangi kamar indekos tersangka. Pertemuan tersebut kemudian berubah menjadi perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan.

    Dalam pertengkaran tersebut, tersangka diduga menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu, yakni satu buah palu yang diduga digunakan sebagai alat untuk menghabisi korban, dua unit telepon seluler, sebuah tas, dompet, sejumlah perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

    Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian dan akan ditangani secara profesional.

    "Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum," tegas Budi Hermanto.

    Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh motif, kronologi, serta seluruh aspek yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif sebelum proses penyidikan selesai dan hasilnya disampaikan secara resmi.





    Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Alvin


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini