JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA, 31 Juli 2026 – Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan jalanan dengan mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026.
Operasi yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026 itu juga berhasil mengamankan 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H. saat memimpin konferensi pers di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Hadir dalam kesempatan itu Karoops Polda Metro Jaya, Dirreskrimum, Kabid Humas, Kabid Propam, Bid Dokkes, para Kapolres jajaran, Kasubdit Reserse Kriminal, Kasat Reskrim, serta awak media.
Dalam paparannya, Wakapolda menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan untuk membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor, baik yang dilakukan secara perorangan maupun sindikat yang beroperasi lintas wilayah.
Foto: Sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 729 tersangka yang berhasil diamankan.(Dok-M.A/JNN77)
"Selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 729 tersangka yang berhasil diamankan.
Ia menegaskan, keberhasilan itu merupakan hasil kerja terpadu Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama seluruh jajaran Reserse Kriminal di tingkat Polres dan Polsek yang secara intensif melakukan penyelidikan, pengembangan jaringan, hingga penangkapan para pelaku.
Modus Lama Masih Mendominasi
Hasil penyidikan menunjukkan para pelaku masih mengandalkan berbagai modus konvensional, seperti penggunaan kunci T, kunci palsu, hingga aksi perampasan kendaraan atau begal.
Menurut kepolisian, meski metode tersebut tergolong lama, para pelaku masih mampu memanfaatkan kelengahan masyarakat, terutama kendaraan yang diparkir tanpa pengaman tambahan atau berada di lokasi dengan pengawasan minim.
Wakapolda menilai situasi keamanan di wilayah Jakarta saat ini relatif lebih kondusif dibandingkan sebelumnya.
Penurunan kasus curanmor dan begal disebut sebagai hasil dari kombinasi penindakan hukum yang tegas serta peningkatan patroli preventif secara berkelanjutan.
Sita Ratusan Kendaraan dan Senjata
Selain menangkap ratusan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor maupun tindak kekerasan.
Barang bukti yang disita meliputi 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 12 unit air gun, 27 bilah senjata tajam, 119 buah kunci T, serta 150 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antaranggota jaringan.
Keberadaan senjata api dan senjata tajam menjadi perhatian serius aparat karena menunjukkan tingginya potensi ancaman terhadap keselamatan korban maupun petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Buru Penadah dan Sindikat Lintas Daerah
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan penadah hingga sindikat lintas provinsi.
Hasil pengembangan menunjukkan adanya kendaraan hasil curian dari Jakarta yang dibawa ke wilayah Sumatera dan Jawa Barat. Sebaliknya, ditemukan pula kendaraan hasil curian dari daerah lain yang masuk ke Jakarta.
Karena itu, koordinasi dengan sejumlah Polda di berbagai wilayah akan terus diperkuat guna memutus mata rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor secara nasional.
Kendaraan Akan Dikembalikan kepada Korban
Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolda memastikan kendaraan hasil sitaan yang telah teridentifikasi akan dikembalikan kepada pemilik sah.
Penyidik akan melakukan identifikasi melalui nomor rangka dan nomor mesin, kemudian secara proaktif menghubungi para pemilik kendaraan tanpa harus menunggu mereka datang ke kantor polisi.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat proses pengembalian barang bukti kepada korban.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta memperkuat pengawasan di kawasan permukiman.
KRYD Dilanjutkan
Meski Operasi Berantas Jaya telah berakhir, Polda Metro Jaya memastikan pemberantasan curanmor akan terus dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli skala kecil maupun besar akan digelar secara terpadu bersama TNI dengan sasaran pelaku curanmor, begal, serta kepemilikan senjata tajam ilegal.
Tidak Ada Oknum Polisi Terlibat
Menjawab pertanyaan wartawan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan merupakan masyarakat sipil.
Polisi mengakui terdapat pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti korban.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.
Dirreskrimum juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak melakukan pembelaan diri sesuai ketentuan hukum apabila menghadapi ancaman kejahatan.
Namun setiap peristiwa tetap akan diproses secara profesional berdasarkan fakta hukum agar penanganannya berlangsung objektif dan proporsional.
Menutup konferensi pers, Wakapolda menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap ratusan kasus curanmor merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat.
Penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan secara profesional, tegas, terukur, dan berkesinambungan, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta TNI demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Brigjen Pol. Dekananto.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin