JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut serta menyita barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar dengan total berat bruto sekitar 995 gram beserta sejumlah perlengkapan produksi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara intensif, mulai dari pengamatan di lapangan hingga investigasi digital terhadap aktivitas para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial R. (27) yang kemudian diamankan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik.
Dalam pemeriksaan awal, R. mengaku hanya bertugas menyimpan sekaligus mendistribusikan barang tersebut. Ia menyebut narkotika itu dititipkan oleh pelaku lain berinisial W. (28) untuk disalurkan kepada para pemesan.
Keterangan tersebut kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga mengarah kepada dua pelaku lainnya, yakni R. (26) dan M. (21).
Keempat tersangka diduga merupakan bagian dari satu jaringan yang memiliki pembagian tugas, mulai dari pengendali distribusi, penyimpanan barang, hingga pengaturan wilayah pemasaran yang mencakup Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Tidak berhenti pada penangkapan para tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus produksi tembakau sintetis.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita ratusan paket tembakau sintetis siap edar, sekitar 850 gram vegetasi herbal yang diduga digunakan sebagai bahan dasar, sejumlah prekursor, alat masak, timbangan digital, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga dipakai dalam proses produksi, masker produksi, hingga beberapa unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi narkotika.
Selain barang bukti fisik, penyidik juga menemukan jejak digital berupa dugaan pemesanan bahan baku kimia yang tersimpan dalam perangkat komunikasi milik para tersangka.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan modus operandi dengan sistem mapping atau penempatan barang di titik tertentu.
Setelah menerima pesanan melalui media sosial, pelaku akan meletakkan paket narkotika di lokasi yang telah ditentukan, kemudian mengirimkan titik koordinat kepada pembeli sehingga transaksi berlangsung tanpa pertemuan langsung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang memadukan investigasi lapangan dan analisis digital"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Melalui investigasi digital, aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Para pelaku memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas produksi dan penjualan. Dari hasil penggeledahan kami mengamankan tembakau sintetis siap edar seberat bruto 995 gram, vegetasi herbal sekitar 850 gram, prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, perangkat komunikasi yang berisi jejak digital pemesanan bahan baku kimia, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kompol Indah.
Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun pemasok bahan baku yang diduga berada di balik peredaran tembakau sintetis tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk narkotika sintetis yang belakangan marak dipasarkan melalui media sosial dan transaksi tanpa tatap muka.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin