Foto: Piala Dunia 2026 akan digelar di Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko (Dok-REUTERS/Carlos Barria)
JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menegaskan komitmennya menyiarkan seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 secara resmi dan terbuka bagi masyarakat Indonesia.
TVRI juga memastikan publik dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya lisensi.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, mengatakan bahwa sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026, TVRI memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan siaran tersebut dalam kegiatan nobar yang bersifat nonkomersial berskala kecil hingga menengah, seperti di warung, kafe kecil, balai warga, maupun ruang publik.
Kebijakan tersebut, kata Iman, merupakan wujud mandat TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang menjamin akses hiburan dan informasi secara merata.
“Kami ingin memastikan Piala Dunia bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. TVRI membuka kesempatan bagi UMKM, komunitas, dan pemerintah daerah untuk menggelar nobar tanpa biaya perizinan, selama siaran berasal dari TVRI dan digunakan sesuai ketentuan,” ujar Iman.
Langkah TVRI ini mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
DJKI menilai kebijakan tersebut sebagai contoh pengelolaan hak siar yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga berpihak pada kepentingan publik dan penguatan ekonomi rakyat.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan faktor penting dalam mencegah pelanggaran hak cipta dan hak terkait.
Dalam konteks ini, kebijakan TVRI dinilai sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
“TVRI menunjukkan praktik baik pengelolaan kekayaan intelektual. Dengan izin nobar yang terbuka dan gratis bagi UMKM dan masyarakat, kegiatan tersebut menjadi legal sekaligus mendidik publik agar menghormati hak siar,” kata Arie, Kamis (15/1/2026).
Arie menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa kegiatan nobar tanpa izin berpotensi melanggar hukum. Karena itu, kejelasan sikap TVRI sebagai pemegang hak siar resmi menjadi rujukan penting agar aktivitas publik tetap berada dalam koridor hukum.
Menurut DJKI, kebijakan ini membuktikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak selalu identik dengan pembatasan ekonomi. Sebaliknya, ketika dikelola secara proporsional, hak siar justru dapat menjadi penggerak ekonomi, khususnya bagi UMKM.
Sementara itu, Iman Brotoseno menegaskan bahwa penyelenggaraan nobar dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, komunitas olahraga, hingga sponsor lokal.
TVRI mendorong momentum Piala Dunia dimanfaatkan sebagai ajang kebersamaan sekaligus pengungkit ekonomi lokal.
“Piala Dunia bukan hanya peristiwa olahraga, tetapi juga peristiwa sosial. Kami ingin kehadiran TVRI memberi dampak nyata, termasuk meningkatkan aktivitas ekonomi UMKM selama turnamen berlangsung,” ujarnya.
Sebagai informasi, Piala Dunia FIFA 2026 akan digelar pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
DJKI mengimbau masyarakat untuk memastikan pemanfaatan siaran dilakukan secara sah dan bertanggung jawab sebagai bentuk dukungan terhadap pelindungan kekayaan intelektual nasional.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan