JN77.COM - LEBAK // Polres Lebak Polda Banten melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Kenakalan Remaja Terkait Tawuran, Balapan Liar, Geng Motor dan Obat-obatan Terlarang” di sejumlah titik daerah hukum Polres Lebak, Selasa (13/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kalangan remaja. Sosialisasi dilakukan secara serentak oleh para Bhabinkamtibmas lima Polsek jajaran, yaitu Polsek Bojongmanik, Gunungkencana, Malingping, Cileles, dan Banjarsari.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua dan pemuda, tentang bahaya keterlibatan dalam aktivitas negatif yang marak terjadi di kalangan remaja.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja seperti tawuran, balapan liar, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Herfio.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan, antara lain pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, memeriksa tas sekolah dan kamar pribadi, melarang membawa senjata tajam, serta mendorong pembelajaran nilai-nilai agama untuk memperkuat akhlak," terangnya.
Setiap lokasi sosialisasi dihadiri oleh warga setempat dengan antusias, meskipun dalam jumlah terbatas. Kegiatan berlangsung secara tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, Polres Lebak berharap dapat menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," harapnya.