• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Buntut Keonaran Oknum Bank Keliling, Humas LPK-MP Pandeglang Ancam Datangi Disperindag Terkait Legalitas Koperasi di Wilayahnya

    Shendy Marwan
    04/04/24, 16:38 WIB Last Updated 2024-04-04T09:38:00Z

    Djemi (kanan), Humas Lembaga Perlindungan Konsumen -Merah Putih (LPK-MP) Pandeglang. (Foto: istimewa)

    JAGUARNEWS77.COM – Aksi brutal pengeroyokan yang dilakukan oleh pegawai Bank Keliling kepada Ustadz Muhyi di depan Alfamart, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa 02 April 2024 'membakar darah' Djemi, Humas Lembaga Perlindungan Konsumen - Merah Putih (LPK-MP) Pandeglang.


    “Kami mengecam keras perbuatan dari para Bank Keliling yang biasa disebut Bangke, aksinya membuat geram masyarakat dan LPK-MP kabupaten Pandeglang. Saya lihat video yang beredar kurang lebih 7 dari pegawai bangke sedang mengeroyok secara brutal,” buka Djemi.


    Djemi mengancam LPK-MP akan mendatangi Disperindagkop-pas kabupaten Pandeglang terkait legalitas koperasi yang ada di kabupaten Pandeglang.


    "Kami akan mendatangi Disperindagkop-pas kabupaten Pandeglang terkait legalitas koperasi-koperasi yang berada di kabupaten Pandeglang, kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Pandeglang untuk menindak dan menutup koperasi-koperasi yang bodong,” ujarnya dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (4/4/2023).


    Lebih lanjut, Djemi sebagai Humas LPK-MP Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan organisasi lainnya untuk segera melakukan sweeping Bank Keliling yang berada di Pandeglang sebagai upaya menghalang kegiatan para bangke yang tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait.


    Sangat di luar batas wajar yang telah dilakukan oleh para pegawai bank keliling seperti yang kita lihat di video yang beredar. Saya juga sudah berkoordinasi dengan organisasi lainnya untuk segera melakukan sweeping Bank Keliling yang berada di Pandeglang dan akan menempuh upaya untuk menghalang kegiatan para bangke yang tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait," tutup Djemi.

    (Shendy Marwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini