JAGUARNEWS77.com // Yogyakarta - Kota Yogyakarta sempat mencekam usai kerusuhan massal yang terjadi di beberapa titik. Kerusuhan dimulai di Jalan Kenari seputaran Balai Kota Yogyakarta Minggu 4 Juni 2023, sore sekira pukul 16.30 WIB.

Dari informasi, kronologi kerusuhan tersebut diduga buntut keributan yang terjadi di kawasan objek wisata Pantai Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) pekan lalu. Kala itu, Ali Sutanto yang ternyata anggota PSHT dan juga Komandan SAR Parangtritis menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum suporter bola, Brajamusti. 

Saat itu, Ali berusaha melerai keributan warga setempat dengan oknum suporter sepakbola tersebut. Keributan warga ini sendiri dipicu karena oknum suporter bola yang berbuat ulah di kawasan Pantai Parangtritis dan tidak terima ditegur warga.

Buntut peristiwa itu pada Minggu (4/6/2023) sore, sekira pukul 16.30, datang rombongan orang yang diduga anggota perguruan bela diri berjumlah ratusan melalui Jalan Kenari. Diduga mereka bakal mendatangi basecamp suporter di seputaran Stadion Mandala Krida. 

Mereka akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Parangtritis. Pihak kepolisian dari Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, Satuan Brimob Polda DIY, serta personel Koramil 0734/07 Umbulharjo menghadang mereka di Jalan Kenari. 

Aksi lempar batu sempat terjadi di kawasan tersebut. Pukul 17.30 WIB, massa berhasil dipukul mundur dan diarahkan keluar dari wilayah Jalan Kenari untuk mencegah keributan. 

Polisi terus berusaha menghalau massa. Massa yang diduga anggota perguruan bela diri itu kemudian didorong oleh pihak keamanan ke arah Jalan Kusumanegara. 

Selepas Maghrib massa didesak untuk masuk ke arah Jalan Tamansiswa. Pukul 18.55 WIB, massa kemudian diarahkan putar balik ke arah utara Jalan Tamansiswa guna menghindari bentrok.

Kericuhan lebih besar justru terjadi di kawasan Jalan Tamansiswa. Hingga akhirnya sekira pukul 20.00 WIB massa PSHT dilokalisir di Pendopo Tamansiswa karena jumlah massa di Jalan Tamansiswa semakin banyak. 

Pukul 22.30 WIB, massa PSHT dievakuasi menggunakan 16 kendaraan Polri dan situasi berangsur normal. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, kasus keributan di Parangtritis sudah mereka tangani dan kini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jadi kepada seluruh masyarakat tentunya ketika dia sudah mengadukan kepada negara dalam arti Polri. Maka Polri akan melakukan kegiatan sesuai dengan job deskripsinya," katanya.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : Kronologi Keributan Dua Kelompok Massa di Kota Yogyakarta (Red)