• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan DPRD, DLH, DKP Kabupaten Pandeglang

    01/06/23, 11:12 WIB Last Updated 2023-06-01T04:12:20Z

    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) /Hering dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pandeglang, di Gedung Bamus DPRD Pandeglang.Rabu, 31/05/2023 

    "Peserta Rapat Dengar Pendapat/ Hearing ini di hadiri oleh DPRD Komisi II dan ketua Komisi III Anggotanya, Plt Sekda, Kepala DLH, kepala DKP, kabupaten pandeglang "

    Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang, Pandeglang,Mengatakan Dalam RDP/Hering ini kami membahas. Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, serta Implementasi/Penegakan perda tentang pengelolaan sampah serta terjadinya pencemaran lingkungan dilautan salah satunya di pantai Labuan Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten,

    Masih Ketua Umum, bahwasanya kita ketahui Pandeglang Berkah mempunyai motto yang bagus yaitu BERKAH (Bersih, Elok, Ramah, Kuat, Aman, Hidup)"serta terkenal dengan kota santri dan ulama, kental dengan julukan itu, masa kotor tak sesuai dengan motto,ungkapnya.

    Dengan penomena yang classic ini saya menyimpulkan Solusi persoalan sampah itu pakai Tekhnologi Incenerator Ramah Lingkungan, Bukan persoalan membersihkan sampahnya, Tapi bagaimana melakukan Edukasi komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat,

    Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan Pengelolaan, berikutnya yang sangat mendasar adalah Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat itu sendiri yang harus di topang oleh dukungan pemerintah daerah kabupaten pandeglang, karena termaktub dalam

    Peraturan Daerah  Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 
    Tentang pengelolaan sampah, dan PERATURAN BUPATI PANDEGLANG NOMOR 22 TAHUN 2019,itu harus dapat di implementasikan dengan baik sesuai dengan perencanaan,Ujarnya 

    Senada dikatakan oleh Moh. Arif Kabid PPD HMI Cab. Pandeglang, kita perlu memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah kabupaten pandeglang yang telah berupaya untuk terus mencari jalan keluar dalam permasalahan lingkungan hidup yang ada di kabupaten pandeglang,

    Terutama menyangkut persoalan sampah dan limbah. Namun kami juga menekan agar dalam hal ini pemerintah terkait agar lebih memaksimalkan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan serta pengawasan terhadap lingkungan, ujarnya.

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang* menekankan kepada semua pihak harus bertanggungjawab baik masyarakat dan Pemerintah daerah kabupaten/kota serta pemerintah Provinsi Banten khusus nya intansi terkait dalam Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawabanya pemerintah,

    Segera Buat "TPS3R" tiap Kecamatan dan untuk "TPS3R"yang sudah ada jangan sampai terbengkalai harus berjalan, segera anggarkan pembuatan Hanggar dan Fasilitas TPS3R Tiap Kecamatan di kabupaten pandeglang, berikan Edukasi, sosialisasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat untuk kepedulian terhadap lingkungan dan sampah, jangan jadikan uang menjadi sampah tapi jadikan sampah menjadi uang untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat,Tutup HMI Cabang Pandeglang.

    Repot : Hs/ty/djemi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini