• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Nginep Sehotel, Ketua Pengadilan dan Hakim Anggota Dijatuhi Skorsing

    07/10/21, 15:54 WIB Last Updated 2021-10-07T08:54:54Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman disiplin kepada ketua pengadilan negeri (PN) di Lampung inisial RA dengan hukuman skorsing 1,5 tahun tidak boleh mengadili. Ketua PN yang berjenis kelamin perempuan itu terbukti menginap satu hotel dengan hakim anggota berjenis kelamin pria inisial MMRS. Perbuatan di atas dinilai tidak etis.


    Berdasarkan hukuman disiplin yang dilansir website MA, Rabu (6/10/2021), hukuman itu ditandatangani oleh Kepala Badan Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarso. Saat ini RA menjadi wakil ketua PN di Jawa Tengah.


    "Sanksi berat berupa hakim nonpalu selama 1 tahun dan 6 bulan di Pengadilan Tinggi Yyk dengan ketentuan tidak dibayarkan tunjangan hakimnya selama menjalani sanksi nonpalu tersebut," demikian bunyi sanksi itu.


    MA menyatakan RA melanggar sejumlah kode etik hakim, di antaranya:


    BERINTEGRITAS TINGGI


    Integritas bermakna sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur, dan tidak tergoyahkan. Integritas tinggi pada hakikatnya terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas.


    Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengedepankan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.


    MENJUNJUNG TINGGI HARGA DIRI


    Harga diri bermakna bahwa pada diri manusia melekat martabat dan kehormatan yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi oleh setiap orang. Prinsip menjunjung tinggi harga diri, khususnya hakim, akan mendorong dan membentuk pribadi yang kuat dan tangguh, sehingga terbentuk pribadi yang senantiasa menjaga kehormatan dan martabat sebagai aparatur peradilan.


    Hakim harus menjaga kewibawaan serta martabat lembaga peradilan dan profesi baik di dalam maupun di luar pengadilan.


    Rendah hati bermakna kesadaran akan keterbatasan kemampuan diri, jauh dari kesempurnaan dan terhindar dari setiap bentuk keangkuhan. Rendah hati akan mendorong terbentuknya sikap realistis, mau membuka diri untuk terus belajar, menghargai pendapat orang lain, menumbuhkembangkan sikap tenggang rasa, serta mewujudkan kesederhanaan, penuh rasa syukur dan ikhlas di dalam mengemban tugas.


    Adapun MMRS dihukum sanksi lebih ringan.


    "Sanksi berat berupa hakim nonpalu selama 7 bulan di Pengadilan Tinggi Plg dengan ketentuan tidak dibayarkan tunjangan hakimnya selama menjalani sanksi nonpalu tersebut," demikian bunyi sanksi itu.


    Latar belakang sanksi dijatuhkan adalah keduanya menginap satu hotel di Bandar Lampung pada Juni 2021. RA memesankan kamar hotel untuk MMRS dengan alasan booking via online sudah penuh. Hal tersebut mengundang kecurigaan sehingga Tim Bawas MA turun tangan.


    MMRS beralasan ia sedang pendekatan dengan putri RA sehingga kerap menemani RA agar lebih dekat dengan putrinya. MMRS juga menyatakan tidur di kamar masing-masing.


    detikcom sudah berusaha mengkonfirmasi latar belakang sanksi tersebut ke MA. Namun Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi belum bisa menjelaskan detail.


    "Mengenai ini belum dapat konfirmasi," kata Sobandi


    Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul :, "Nginep Sehotel, Ketua Pengadilan dan Hakim Anggota Dijatuhi Skorsing" 
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini