• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Kronologi Kisruh Surya Paloh-China Sonangol & Nasib Proyek Gedung 303 Meter

    11/08/21, 12:03 WIB Last Updated 2021-08-11T05:03:57Z
    Pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak akibat adanya kisruh internal. 
    Foto: Grandyos Zafna: Gedung Indonesia 1 Terancam Mangkrak

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pada 2015 lalu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, dilakukan groundbreaking proyek Gedung Indonesia 1. Proyek itu diresmikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).


    Kini, setelah 6 tahun berselang, proyek gedung 303 meter yang diklaim tertinggi di Indonesia itu bukannya selesai malah terancam mangkrak. Pasalnya terjadi kisruh internal di dalam tubuh PT China Sonangol Media Investment (CMSI).


    CMSI sendiri merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh China Senangol Land dan Media Group milik Surya Paloh.

    Menurut keterangan dari pihak Media Group, kisruh tersebut terkait anak perusahaan China Sonangol Group (CS), yakni China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) merupakan investor asing yang menjadi pemegang saham mayoritas.


    CSRE diduga mengingkari perjanjian kerjasama dengan investor lokal yakni PT Media Property Indonesia (MPI) yang merupakan anak perusahaan Media Group (MG). Padahal, CSRE sebelumnya sudah sepakat melakukan kerja sama berkesinambungan dengan MPI, hingga melahirkan PT CSMI untuk melaksanakan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.


    CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menjelaskan dalam komitmen awal MPI memiliki hak 30 persen saham. Sedangkan sisanya milik CSRE. Proyek mesti berjalan, meskipun segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.


    Namun, seiring proses pembangunan berjalan, owner CSMI berubah. Dari sinilah semuanya mulai terkatung-katung. Semangat persahabatan yang dibangun sejak awal sama sekali tak dianggap oleh manajemen baru CSMI.


    "Kemudian turunlah komitmen menjadi 10 persen. Kami pun juga masih menunggu, kalau ada perubahan seperti itu kan harus ada RUPS, pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang saham," jelas Mirdal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).


    Dia mengatakan pembangunan Gedung Indonesia 1 seharusnya menjadi proyek monumental penting yang sarat makna. Nama Indonesia 1 dipilih untuk menunjukkan pada dunia, Indonesia adalah satu dalam persatuan setelah sempat ada polarisasi dalam proses politik Pilpres 2014. Indonesia 1 juga menunjukkan semangat tumbuh bersama dan komitmen kemitraan penuh persahabatan terhadap investasi.


    Mirdal menambahkan, akibat kisruh yang dialami CSMI, kepemilikan saham MPI pun menjadi tidak jelas. Karenanya, kepentingan MPI untuk bisa segera menuntaskan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 menjadi terhambat.


    Dia juga menambahkan pimpinan baru CSMI ternyata hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1%. Padahal pihaknya merasa sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.


    Dia menduga CSRE diduga melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain yang dilakukan secara sepihak. Menurutnya etika bisnis CSRE yang berbisnis di Indonesia sangat berbahaya sehingga bisa saja mengancam keberlangsungan bisnis para investor lokal.


    Proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 mengalami perpecahan. Pihak Media Group yang merupakan milik Surya Paloh melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CMSI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.


    Direktur PT Media Property Indonesia Dewi Kusuma Ayu menjelaskan kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.


    "Kasus terkait Indonesia 1 sedang dalam proses di kepolisian. Dan oleh karenanya kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 harus melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujar Dewi Kusuma Ayu.


    Indikasi pelanggaran hukum itu, terang Dewi, antara lain tidak dilibatkannya MPI dalam proses aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1, serta status porsi saham yang belum jelas.


    China Sonangol juga dinilai tidak memiliki itikad baik dalam merealisasikan komitmen kepemilikan saham yang sudah disepakati sejak awal rencana pembangunan gedung tersebut.


    Dewi meminta para pihak yang kemungkinan melakukan corporate action terkait Gedung Indonesia 1, agar menahan diri sebelum proses hukum berakhir. Sebab, proyek pembangunan gedung super tall Indonesia 1 tengah dalam sengketa. 


    Sumber : detiknews.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini