• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Minta Gubernur Banten Buka Kembali Tempat Wisata, Wali Kota Serang: Menurut Pak Presiden, Perekonomian Berjalan seperti Biasa

    18/05/21, 09:55 WIB Last Updated 2021-05-18T02:56:42Z


    JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Wali Kota Serang Syafrudin meminta kepada Gubenur Banten Wahidin Halim untuk membuka kembali tempat wisata.


    "Kami berharap kepada Pak Gubernur untuk meninjau kembali penutupan tempat wisata, kaitannya dengan perekonomian masyarakat kecil," kata Syafrudin kepada wartawan di Kota Serang, Senin (17/5/2021).


    Alasan meminta dibuka kembali


    Menurut Syafrudin, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi secara virtual bahwa penanganan Covid-19 dibarengi dengan pemulihan ekonomi masyarakat.


    Termasuk aktivitas pariwisata yang diperbolehkan di daerah dengan zona risiko penyebaran Covid-19 kuning.


    "Terkait perekonomian masyarakat, kalau menurut arahan Pak Presiden, tetap berjalan seperti biasa. Baik wisata maupun perekonomian lainnya ini berjalan seperti biasa. Tidak ditutup," ujar Syafrudin.


    Meski wisata diperbolehkan, Presiden meminta kepada Satgas Covid-19 dan pengelola tempat wisata untuk memperketat protokol kesehatannya.


    "Akan tetapi, memang harus menggunakan prokes dan sesuai kapasitas. Kalau tempat wisata kapasitasnya 1.000, yang boleh masuk 50 persennya, kemudian memperketat protokol kesehatan," kata Syafrudin.

     

    Saat ini, Pemkot Serang masih menunggu arahan dari Pemprov Banten terkait pembukaan kembali tempat wisata.


    Apalagi, pelaku wisata di Kota Serang banyak yang mengeluh perihal kebijakan menutup tempat wisata sesuai Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021.


    Instruksi itu tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021.


    "Kami akan tetap menunggu instruksi dari Pak Gubernur. Mungkin hari ini atau besok ada pencabutan atau ada arahan lain dari Pak Gubernur, sementara dari pusat mengarahkan seperti itu (memperbolehkan)," ujar Syafrudin. 



    Sumber : kompas.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini