• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    MUSDA PERBASI JABAR 2026 Digelar Februari, Tim Penjaringan Tetapkan Syarat Ketat Bakal Calon Ketua Umum

    10/02/26, 08:37 WIB Last Updated 2026-02-10T01:37:11Z

    Foto: Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2026–2030. (Dok-Istimewa)

    ‎JAGUARNEWS77.com // Bandung - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun 2026 sekaligus membentuk Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2026–2030. MUSDA tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Meeting Room Bolen - Karsa Land, Lembang, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.


    ‎Pembentukan Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DPD PERBASI Provinsi Jawa Barat Nomor: 16/KPTS-DPD.JABAR/XI/2025 tertanggal 24 November 2025. Selain itu, pelaksanaan MUSDA juga berlandaskan Surat Keputusan Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Nomor: 17/KPTS-DPD.JABAR/XI/2025 tentang Penetapan Panitia Penyelenggara MUSDA, serta Surat Keputusan DPP PERBASI Nomor: 04 Tahun 2025 tertanggal 18 Desember 2025 mengenai perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2021–2025.

    Susunan Tim Penjaringan


    ‎Dalam keputusan tersebut, susunan Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat ditetapkan sebagai berikut:


    ‎• Ketua: Tulus Arifan


    ‎• Wakil Ketua: Hendri Yudi


    ‎• Sekretaris: Heri Siswanto


    ‎• Anggota:


    ‎a. Rudi Hartono


    ‎b. Firmansyah



    Foto: Hendri Yudi, Wakil Ketua Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat. (Dok-Istimewa)


    ‎Salah satu figur dalam tim tersebut, Hendri Yudi, dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus pengurus Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Bandung yang membidangi Pusat Bantuan Hukum. Keterlibatannya dinilai memperkuat aspek kepastian hukum dan tata kelola organisasi dalam proses penjaringan calon pimpinan PERBASI Jawa Barat.


    ‎Asas Penjaringan


    ‎Tim Penjaringan menegaskan bahwa proses seleksi Bakal/Calon Ketua Umum akan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas:


    ‎• Jujur dan Berkeadilan

    ‎• Berkepastian Hukum


    ‎• Aman dan Tertib


    ‎• Proporsional dan Profesional


    ‎• Efektif dan Efisien


    ‎• Kekeluargaan dan Mufakat


    ‎Asas-asas tersebut dimaksudkan agar proses penjaringan berjalan objektif, transparan, serta menghasilkan figur pemimpin yang memiliki kapasitas dan integritas untuk memajukan olahraga bola basket di Jawa Barat.


    Syarat Bakal Calon Ketua Umum


    ‎Tim Penjaringan juga menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2026–2030. Di antaranya:


    ‎• Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat, dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku;


    ‎• Sehat jasmani dan rohani;


    ‎• Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun;


    ‎• Memiliki pengalaman organisasi sebagai Ketua Umum Pengurus PERBASI Provinsi atau Kabupaten/Kota minimal satu periode, dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan;


    ‎• Memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERBASI serta peraturan organisasi lainnya;


    ‎• Menyerahkan visi dan misi sebagai Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat;


    ‎• Mengisi formulir pendaftaran Bakal/Calon Ketua Umum;


    ‎• Membuat surat pernyataan kesediaan serta kesanggupan mematuhi AD/ART PERBASI;


    ‎• Menandatangani pakta integritas;


    ‎• Membuat pernyataan tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani proses peradilan pidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap;


    ‎• Melampirkan surat dukungan tertulis dari minimal 9 Pengurus Kabupaten/Kota (Pengkab/Pengkot) PERBASI yang sah di Jawa Barat;


    ‎• Menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) ke rekening resmi PERBASI Jawa Barat.


    ‎Dana pendaftaran tersebut disetorkan melalui Rekening Bank BRI Nomor 040501001799561 atas nama PERBASI Jabar dan dinyatakan sebagai dana kas organisasi yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan.


    ‎Penegasan Komitmen dan Keseriusan Calon


    ‎Tim Penjaringan menegaskan bahwa kewajiban pembayaran dana pendaftaran sebesar Rp150 juta merupakan bentuk komitmen dan keseriusan calon dalam mengikuti proses penjaringan.


    ‎“Saat mengembalikan formulir, bakal calon wajib menyerahkan dana sebesar Rp150 juta sebagai bentuk komitmen dan keseriusan mencalonkan diri. Ini penting karena Ketua Umum selanjutnya harus mampu melanjutkan tongkat estafet prestasi yang telah dibangun kepengurusan sebelumnya,” demikian penegasan Tim Penjaringan.


    ‎Selain itu, calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat diharapkan memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, komitmen jangka panjang, serta kesiapan waktu untuk mengelola organisasi secara totalitas.


    ‎“Calon Ketua DPD PERBASI Jawa Barat harus memahami arah pengembangan basket yang sudah berjalan. Pengalaman organisasi menjadi syarat penting agar ketua terpilih paham kondisi lapangan serta tata kelola manajemen olahraga bola basket,” lanjut pernyataan tersebut.


    ‎Dana pendaftaran juga ditegaskan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan bola basket di Jawa Barat, bukan sekadar formalitas administratif.


    ‎Dengan ditetapkannya jadwal MUSDA dan mekanisme penjaringan ini, DPD PERBASI Jawa Barat berharap proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan demokratis, profesional, dan mampu melahirkan Ketua Umum yang berintegritas serta berorientasi pada peningkatan prestasi bola basket Jawa Barat di tingkat nasional maupun internasional.



    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini