• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Bupati Lebak Minta KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Dihentikan Selama Larangan Mudik

    02/05/21, 19:56 WIB Last Updated 2021-05-02T12:56:53Z


    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Bupati Lebak Banten Iti Octavia Jayabaya meminta penghentian operasi KA commuter line atau KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Rangkasbitung maupun sebaliknya.


    Iti mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemberhentian KRL selama pelarangan mudik dari tangg 6 sampai 17 Mei 2021.


    Surat dikirimkan ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Kementrian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia.


    "Kereta ini entah ditutup atau mungkin ada pembatasan. Tapi, surat sudah kami sampaikan menindaklanjuti surat instruksi menteri untuk menutup akses terkait pelaksanaan mudik di tahun 2021,"  kata Iti kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (2/5/2021).


    Saat ini Pemkab Lebak sedang menunggu jawaban dari Satgas Covid-19 maupun Kemenhub, terkait operasional KA Commuter Line Jakarta-Lebak.


    Iti berahap, dalam waktu dekat sudah ada jawaban agar Pemkab Lebak menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.


    "Tinggal nanti jawabannya apakah pembatasan, misalkan jumlah jam operaasionalnya dikurangi terutama pada puncak arus mudik sampai tanggal 18 Mei. Apakah perlu adanya penutupan atau tidak," ujar Iti.


    Menurut Iti, Stasiun Rangkasbitung merupakan pintu masuk masyarakat dari berbagai daerah terutama dari wilayah Jabodetabek.


    "Mobilitas ke Lebak itu banyaknya arusnya lewat KRL. Stasiun Rangkasbitung ini kan stasiun besar juga, stasiun dari Tanah Abang, dari Maja dari Tenjo, dari Cisauk ke kita, jalur kereta apinya," kata Iti.


    Belum lagi, lanjut Iti, mobilitas masyarakat dari wilayah Sumatera, Cilegon, hingga Serang menuju Lebak juga ada Kereta Api Lokal Merak-Rangkasbitung.


    "Dikita juga kan ada Kereta api lokal juga kan dari Merak, Serang ke kita juga. Moga moga minggu ini suratnya sudah dibalas,"  jelasnya.


    Itu mengungkapkan, permintaan pengehentian operasional kereta api disampaikan guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.


    Lebak kini sudah masuk zona kuning atau resiko penularan rendah dengan jumlah kasus positif 3362 orang.


    "Lebak sudah dalam kondisi zona kuning. Jangan sampai pasca Lebaran terjadi peningkatan (kasus Covid-19) lagi," tandasnya.



    Sumber : kompas.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini