• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat, Moeldoko Kini Jadi Beban Jokowi

    01/04/21, 09:07 WIB Last Updated 2021-04-01T02:10:01Z

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Hal itu dinilai membuat Moeldoko, yang menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), menjadi beban bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).


    Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik Universitas Paramadina, Henri Satrio. Dia awalnya bicara soal keputusan pemerintah yang sudah tepat. Dia mengatakan pemerintah objektif melihat konflik Partai Demokrat.


    "Menurut saya ini ada dua yang kita dapat lihat, pertama pemerintah sangat objektif melihat kasus Demokrat ini, dan kasus ini nggak susah-susah banget gitu karena Pak Mahfud dari awal mengatakan yang dipegang pemerintah AD/ART 2020 dan sudah tepat menurut saya apa yang dikatakan Pak Yasonna dan Pak mahfud, jadi kalau mau menyanggah ya lewat pengadilan itu sudah sangat tepat," ujar Henri Satrio, Rabu (31/3/2021) malam.


    Dia menyarankan Meoldoko mundur dari jabatannya sebagai Kepala KSP. Dia menilai Moeldoko hanya menjadi beban politik bagi Jokowi.


    "Pak Moeldoko ini memang menurut saya beliau mundur aja dari jabatan sebagai Kepala KSP karena jadi beban politik Pak Jokowi. Terus menurut saya sangat riskan gambaran Kepala KSP Meoldoko itu, riskannya itu Kepaala KSP itu kan menjadi mata, telinga dan penciuman presiden. Kalau sampai salah menganalisa kan jadi salah semuanya," ujarnya.


    "Ini beliau untuk urusan Demokrat ini bukan saja salah penciuman penglihatan dan pendengaran, tapi salah analisa juga sampai akhirnya menerima buaian orang Demokrat. Jadi sangat disayangkan memang seharusnya mundur saja karena bukan hanya jadi beban politik, tapi juga kurang cakap membentengi Pak Presiden," sambungnya.


    Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, juga menilai langkah pemerintah menolak hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat sudah tepat. Pemerintah dinilai bertindak adil.


    "Itu sudah memenuhi rasa keadilan. Keadilan hukum ditegakkan oleh pemerintah dalam kasus Demokrat. Tentu kita apresiasi pemerintah yang telah berani bertindak adil. Menegakkan kebenaran dan berbuat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.


    Ujang menilai penolakan itu menunjukkan KLB yang digelar di Deli Serdang itu adalah KLB odong-odong. Menurutnya, pemerintah masih waras sehingga tak mendukung Moeldoko.


    "Pemerintah melalui Kemenkumham menolak KLB Moeldoko yang odong-odong itu. Jadi sejak awal kalau dari sisi hukum akan ditolak. Nah, sisi politiknya yang bisa diterima. Namun pemerintah telah membuktikan tidak berat sebelah dan berlaku adil dalam kasus Demokrat. Pemerintah masih waras dan tak mau mem-back up Moeldoko CS yang jelas-jelas mengkudeta Demokrat AHY yang sah," ujarnya.


    Dia meminta kubu Moledoko lapang dada menerima keputusan itu. Dia menyarankan lebih baik kubu Moledoko membuat partai baru.


    Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan kubu Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.


    "Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).


    Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.


    "Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.


    Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku bersyukur atas putusan itu. Dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.


    "Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukumdengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ucap AHY.


    Salah satu penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko memastikan akan melakukan perlawanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah keluarnya putusan pemerintah.


    "Pertama, saya apresiasi bagus, agar tidak tampak pemerintah melakukan intervensi sebagaimana mereka punya tuduhan, bagus kan, berarti pemerintah aman," kata salah satu penggagas KLB PD, Hencky Luntungan. 



    Sumber : detiknews.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini