• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Ujung Pelarian 2 Pelaku Begal Sepeda Kolonel Marinir

    08/11/20, 09:12 WIB Last Updated 2020-11-08T02:15:33Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pelarian RHS (32) dan RY (39) berakhir di tahanan setelah kedapatan membegal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda di kawasan Gambir, Jakarta. RHS dan RY sebelumnya juga sudah beberapa kali melancarkan aksinya kepada pesepeda.


    Usai ditangkap, RHS dan RY dipamerkan Polda Metro Jaya dalam rilis kasus. Tangan Kedua pelaku diborgol. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna merah.


    "Ini orangnya di belakang saya dan sudah saya tanyakan. Mereka mungkin barang bukti juga ada," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020).



    Selain RHS dan RY, masih ada N dan D yang berstatus buron. Keempatnya memiliki keterkaitan dalam membegal warga yang bersepeda.



    "Tersangka RY, Oktober 2020 di Gajah Mada bersama dengan tersangka N (DPO) menggunakan sepeda motor melakukan jambret dengan korban pengendara sepeda dengan hasil HP OPPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.


    Selain di kawasan Gadjah Mada, RY juga melakukan aksi begal kepada pesepeda di kawasan Mangga Dua. Satu unit handphone kembali digasak RY.


    Selanjutnya soal tersangka positif narkoba:


    Senada dengan pelaku RY, RHS juga bukan kali ini saja melakukan upaya pencurian dengan kekerasan. Total RHS 3 kali melakukan aksinya tersebut.


    "Oktober 2020, di Car Free Day sekitar Hotel Indonesia bersama dengan tersangka D (DPO) melakukan pencopetan dengan hasil Handphone Xiaomi Redmi," tutur Yusri.


    Dua aksi pencurian lainnya dilakukan RHS di sekitar Kebayoran Baru dan Sarinah. Yang terakhir, RHS dan RY membegal Kolonel Pangestu dan membuat Pangestu terluka.


    RHS dan RY juga sudah dites urine. Hasilnya, keduanya positif narkoba.


    "Kedua tersangka tersebut diketahui positif narkoba amfetamin (sabu)," kata Yusri.


    Belum diketahui secara rinci terkait sejak kapan keduanya menggunakan barang haram tersebut. Polisi pun masih mendalami terkait hal tersebut.


    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.


    Awal mula Kolonel Pangestu dibegal di halaman selanjutnya:


    Aksi begal yang menimpa Kolonel Pangestuterjadi pada Senin (26/10), pukul 06.45 WIB, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus. Pelaku menggunakan sepeda motor berusaha mengambil tas milik Kolonel Pangestu.


    Kolonel Pangestu mengalami luka-luka akibat kejadian ini. Kolonel Pangestu telah berangsur membaik setelah dirawat di RS TNI AL Mintohardjo.


    Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut. Beberapa saksi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.


    Polda Metro Jaya telah memetakan kerawanan begal sepeda di Jakarta. Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku begal sepeda.


    Polda Metro Jaya juga menurunkan personel untuk melakukan patroli secara tertutup dan terbuka. Petugas akan melakukan patroli di titik-titik rawan.


    Sumber : Detiknews. Com

    Oleh : Redaksi jaguarnews77. com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini