• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Viral, Begal Mikrolet di Jalan Tol Ditangkap

    02/09/20, 16:50 WIB Last Updated 2020-09-02T09:51:46Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara, berhasil menangkap enam dari delapan anggota komplotan begal, yang merampas sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15/800, arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/9/2020) malam kemarin.


    Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP ArIes Andi Fadillah mengatakan, Anggota lalu lintas PJR yang lakukan patroli di jalan tol melakukan penangkapan terhadap kelompok begal yang beraksi jalan tol tersebut 


    "penangkapan bermula saat pengelola jalan tol melapor adanya aksi perampasan yang menimpa sopir truk," kata Aries, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020).


    Sebelumnya, Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dengan CCTV, Polisi lalu mengejar mobil pelaku yakni sebuah angkot 15A jurusan Tanjung Priok-Kota.


    "Awalnya sudah banyak laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa tol ini terkait dengan peristiwa perampokan di dalam jalan tol yang dialami para sopir truk dan sopir kontainer  pada umumnya. Dari laporan yang diterima ini, dilakukan analisa dan penyelidikan," ujar Aries.


    Polisi akhirnya menangkap enam pelaku, sedangkan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Aries menerangkan, salah seorang tersangka, yaitu SG ditembak polisi dibagian kaki karena melawan petugas saat akan ditangkap.


    "Penyidik langsung lakukan pengembangan akhirnya ditangkaplah ke enam pelaku yang dua diantaranya masih merupakan DPO dari penyidik," ungkap Aries.


    Dari hasil penangkapan itu, akhirnya aparat kepolisian mendapatkan barang bukti berupa dua unit mobil mikrolet, dua pisau, satu karambit, dan satu unit HP.


    Mereka kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini