• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Nama Kepala Rutan Dicatut Wartawan Demi Uang

    04/08/20, 20:21 WIB Last Updated 2020-08-04T13:23:41Z


    JAGUARNEWS77.com # Sanggau, KalBar - Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Acip Rasidi melaporkan pencatutan namanya yang diduga dilakukan oknum wartawan salah satu media di Kalimantan Barat.


    Dalam laporannya, Acip menjelaskan modus yang digunakan oknum wartawan tersebut yakni meminta sejumlah uang ke istri salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sanggau, agar dapat diikutkan dalam program Assimilasi dan Integrasi Rumah dari Kemenkumham.


    "Tanggal 21 Juli 2020 kemarin, salah satu WBP kami lapor sekaligus mengkonfirmasi benar atau tidak, bahwa saya meminta uang kepada istrinya melalui oknum wartawan salah satu media di Kalbar agar dapat diikutkan dalam program Assimilasi dan Integrasi Rumah dari Kemenkumham," kata Acip Rasidi tentang kronologi awal dugaan pencatutan namanya, Selasa (4/8/2020).


    Kemudian, lanjut Acip, laporan tersebut ditindaklanjuti pada 22 Juli 2020 dengan meminta keterangan langsung dari istri WBP yang berdomisili di Kabupaten Sekadau.


    Ia mengungkapkan, saat dikonfirmasi, istri WBP mengaku dimintai sejumlah uang.


    "Nilai uang yang diminta, pertama Rp2 juta kemudian Rp3 juta serta beberapa kali oknum wartawan ini minta uang transportasi dari Sekadau ke Sanggau. Uang yang sudah dikeluarkan istri WBP ke oknum ini kurang lebih Rp9 jutaan," jelas Acip.


    Acip menjelaskan, sampai saat ini WBP yang bersangkutan masih menjalani pembinaan di Rutan Sanggau.


    Dia menegaskan, tidak pernah meminta uang ke keluarga WBP agar dapat diikutkan dalam program Assimilasi dan Integrasi Rumah dari Kemenkumham.


    "Karena kesibukan beberapa minggu terakhir, jadi baru hari ini kami laporkan ke Polres Sekadau. Dalam laporan ini kami sertai juga dengan bukti dugaan penipuan berupa rekaman pernyataan korban dan rekaman pembicaraan antara korban dan pelaku sewaktu serah terima uang," pungkas Acip.


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini