JAGUARNEWS77.com//Jakarta — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Seminar Aksi Perubahan untuk Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV, dan V yang dilaksanakan oleh Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan. Seminar yang menghadirkan seluruh peserta dari pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan ini berlangsung di Kampus A Gedung Satya Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Peserta PKA yang hadir berasal dari berbagai unit, mulai dari Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), pejabat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Rumah Sakit Adhyaksa, hingga jaksa yang bertugas di luar institusi Kejaksaan.
Salah satu pemateri dari PKA Angkatan V, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., yang saat ini menjabat Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat, mempresentasikan aksi perubahan berjudul “Transformasi Kejaksaan dalam Memperkuat Pelaksanaan Peraturan Daerah melalui Penegakan Hukum yang Humanis demi Terwujudnya Kesejahteraan dan Rasa Aman bagi Masyarakat.”
Dalam penyampaiannya di hadapan Coach Dr. Hj. Ispawati Asri, M.M., Mentor Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Penguji Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., Cakra menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Ia mengungkapkan bahwa dukungan penuh dari Kepala Kejati Jawa Barat memungkinkan aksi perubahan ini diimplementasikan, terutama melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Cakra menyatakan bahwa aksi perubahan ini dirancang untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam memperkuat implementasi peraturan daerah. Menurutnya, transformasi menuju institusi yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan publik merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika hukum dan sosial yang terus berkembang.
“Penegakan hukum yang humanis bukan hanya soal ketegasan, tetapi juga menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, pelaksanaan peraturan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,” ujar Cakra.
Ia berharap aksi perubahan ini menjadi inspirasi dan pedoman bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata bagi penguatan penegakan hukum yang berlandaskan nilai kemanusiaan.
Sementara itu, Mentor yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, menyampaikan apresiasi atas gagasan yang diusung Cakra. Ia menilai kolaborasi dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Harapan saya, program seperti ini berkelanjutan. Ke depan, Kejaksaan harus semakin humanis,” tegas Hermon.
Hermon menambahkan bahwa karya peserta PKA menunjukkan arah solusi yang lebih fungsional bagi pelaksanaan tugas. Ia berharap langkah ini tidak berhenti pada tahap jangka pendek, tetapi berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan yang humanis dan berkelanjutan.
(M Alviyan)
