• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Ganjil Genap Berlaku, Polisi Sosialisasi Tiga Hari

    02/08/20, 20:30 WIB Last Updated 2020-08-02T13:32:01Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan roda empat maupun roda dua. 


    Meski begitu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sosialisasi selama tiga hari pertama sebelum penindakan tilang. Baik secara manual maupun e-tle (tilang elektronik). 


    "Hari Kamis tanggal 6 Agustus, baru kita akan laksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan ganjil genap ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Minggu (2/8/2020). 


    Sementara itu, dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan melakukan tindakan sanksi teguran sekaligus sosialisasi pemberlakuan ganjil genap terhadap pengendara roda empat.


    "Kendaraan tersebut tetap akan diberhentikan oleh petugas, kemudian akan ditegur, tetapi belum ditilang," imbuhnya.


    Sambodo juga lanjut menjabarkan, dalam sepuluh hari terakhir operasi patuh jaya tercatat ada 67 ribu kendaraan yang telah melanggar aturan dan dilakukan penindakan.


    Dari angka itu, 23 ribu kasus masuk kategori tindak tilang, sementara 44 ribu lainnya hanya dilakukan sanksi teguran.


    Sanksi teguran dilakukan terhadap warga pelanggar aturan lalu lintas, serta pelanggar aturan protokol kesehatran Covid-19.


    "Dari 23 ribu pelanggaran, terbanyak yakni pelanggaran melawan arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalur busway," tuturnya.


    Seperti diberitakan RRI sebelumnya, kebijakan sistem ganjil genap yang akan berlaku mulai besok, Senin, 3 Agustus 2020, harus diikuti dengan kebijakan jam kerja perkantoran.


    Hal ini bertujuan agar volume kendaraan di jalanan Ibu Kota tidak meningkat tajam. 


    "Pengaturan shifting masuk dan pulang kantor. Gugus Tugas kemarin sudah menyampaikan pembagian waktu masuk kantor untuk 50 persen (work from home)," ujar Sambodo saat ditemui media di bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020). 


    Lebih jauh Sambodo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini perlu dibarengi dengan penambahan kapasitas angkutan umum seperti Transjakarta dan MRT, terutama di jalur yang terkena sistem tersebut. 


    "Dengan adanya pemberlakuan ini maka situasi lalin menjadi lebih baik, kemacetan bisa dikurangi sekaligus juga pembagian work from home itu bisa mendapatkan tambahan penekanan," tandasnya. 


    Selain untuk mengurai kemacetan lalu lintas, langkah ini diambil untuk mengurangi pergerakan warga Jakarta untuk keluar rumah. 


    Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap bertujuan agar warga Jakarta hanya melakukan perjalanan penting saja serta menghindari terjadinya penumpukan.


    Kebijakan ganjil-genap itu sendiri rencananya kembali diterapkan pada 25 ruas jalan dengan periode waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB mulai Senin, tanggal 3 Agustus 2020. 


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini