• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 86 Kasus Narkotika, 122 Tersangka Diamankan

    02/10/26, 15:45 WIB Last Updated 2026-10-02T08:45:27Z

    Foto: Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026. (Dok-Istimewa)

    ‎
    ‎

    ‎JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026. 

    Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 122 orang sebagai tersangka. ‎Hasil operasi itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
    ‎
    ‎Dari 122 tersangka yang diamankan, sebanyak 109 orang merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Berdasarkan dugaan peran dalam perkara yang diungkap, 45 orang diduga terlibat sebagai pengedar, sedangkan 77 lainnya diduga sebagai pemakai.
    ‎
    ‎“Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka.
    ‎
    ‎Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” ujar Reynold.
    ‎
    ‎Pengungkapan tersebut juga menghasilkan penyitaan barang bukti narkotika dan obat-obatan dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat Daftar G.
    ‎
    ‎Jika dilihat dari penanganannya, sebanyak 69 laporan polisi ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, 17 perkara lainnya ditangani oleh jajaran polsek.
    ‎
    ‎Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani dua perkara. Polsek Metro Tanah Abang menangani lima perkara, Polsek Kemayoran dua perkara, sedangkan Polsek Johar Baru menangani enam perkara.
    ‎
    ‎Salah satu bagian yang menonjol dalam pengungkapan Operasi Nila Jaya 2026 adalah ditemukannya sejumlah perkara dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
    ‎
    ‎Dari perkara yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus dengan total barang bukti mencapai 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate.
    ‎
    ‎Sementara itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang mengungkap satu perkara obat Daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.
    ‎
    ‎Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara narkotika tidak hanya berkaitan dengan pengguna di tingkat akhir, tetapi juga menyangkut dugaan jaringan distribusi yang memasok narkotika dan obat terlarang ke wilayah Jakarta Pusat.
    ‎
    ‎Meski demikian, status para tersangka dalam perkara tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor proses hukum. 

    Penetapan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    ‎
    ‎Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat tidak bersikap pasif terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
    ‎
    ‎Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.
    ‎
    ‎“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Budi.
    ‎
    ‎Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan pengungkapan dalam Operasi Nila Jaya 2026 menjadi bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus upaya mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang semakin meluas di tengah masyarakat.
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎Reporter:  Muhamad Alviyan
    ‎
    ‎
    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini