• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Perumda Tirta Ratu Samban, 124 Item Diamankan

    02/10/26, 11:21 WIB Last Updated 2026-10-02T04:21:36Z

    Foto: Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Ratu Samban, Kamis (1/10/2026), (Dok-Istimewa).

    ‎



    ‎JAGUARNEWS77.COM // BENGKULU UTARA – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Ratu Samban, Kamis (1/10/2026).
    ‎
    ‎Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun anggaran 2023 dan 2024.
    ‎
    ‎Kegiatan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Selain kantor Perumda Tirta Ratu Samban, penyidik juga melakukan penggeledahan secara serentak di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
    ‎
    ‎Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Ari Meilando, membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
    ‎
    ‎Menurut Ari, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mencari dan mengamankan berbagai dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran perusahaan daerah tersebut.
    ‎
    ‎“Saat ini kami melakukan upaya penggeledahan serentak di berbagai titik, khususnya Kantor Perumda Tirta Ratu Samban terkait anggaran 2023 dan 2024 yang tengah kami tangani,” ujar Ari.
    ‎
    ‎Sudah Masuk Tahap Penyidikan
    ‎Ari menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya paksa yang dilakukan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara lebih terang.
    ‎
    ‎Dalam proses tersebut, penyidik mencari sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta barang lainnya yang dinilai dapat membantu proses pembuktian.
    ‎
    ‎Barang-barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan meneliti isi dokumen maupun data elektronik guna mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
    ‎
    ‎Dengan demikian, barang yang diamankan dalam penggeledahan belum serta-merta dapat disimpulkan sebagai bukti terjadinya tindak pidana. Keterkaitannya dengan perkara masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
    ‎
    ‎124 Item Diamankan
    ‎
    ‎Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik Kejari Bengkulu Utara mengamankan sebanyak 124 item barang.
    ‎Barang tersebut terdiri atas berbagai jenis dokumen dan perangkat elektronik. Di antaranya laptop, flashdisk, telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya yang dianggap memiliki relevansi dengan penyidikan.
    ‎
    ‎Seluruh barang yang diamankan selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi informasi, transaksi, maupun dokumen yang dapat membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban.
    ‎
    ‎Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penyidik membangun rangkaian alat bukti sebelum menentukan perkembangan lebih lanjut dalam perkara.
    ‎
    ‎Terkait Pengelolaan Keuangan 2020-2024
    ‎Selain penyidikan atas pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024, perkara ini juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Perumda
    ‎Tirta Ratu Samban.
    ‎
    ‎Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, pengelolaan keuangan Perumda Tirta Ratu Samban pada periode 2020 hingga 2024 disebut mencatat kerugian keuangan sebesar Rp34.877.450.
    ‎
    ‎Temuan tersebut menjadi salah satu materi yang turut didalami dalam proses penanganan perkara oleh penyidik Kejari Bengkulu Utara.
    ‎
    ‎Meski demikian, angka kerugian tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta hubungan antara kerugian dan dugaan perbuatan pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum selanjutnya.
    ‎
    ‎Penyidikan Masih Berjalan
    ‎Hingga saat ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban masih berlangsung.
    ‎
    ‎Penyidik Kejari Bengkulu Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan dalam penggeledahan.
    ‎
    ‎Data yang diperoleh dari barang-barang tersebut akan dianalisis untuk mencari keterkaitan dengan pengelolaan anggaran serta dugaan penyimpangan yang menjadi objek penyidikan.
    ‎
    ‎Kejari Bengkulu Utara selanjutnya akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.
    ‎
    ‎Dengan penggeledahan tersebut, penyidik diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban serta mengungkap fakta hukum di balik dugaan penyimpangan yang sedang ditangani.
    ‎
    ‎Proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎Reporter: Muhamad Alviyan
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini