• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Senjata Rakitan‎

    03/07/26, 14:29 WIB Last Updated 2026-07-03T07:31:01Z

    Foto: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran senjata api (senpi) rakitan ilegal dengan memusnahkan ratusan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi 2026.(Dok-Istimewa)





    JAGUARNEWS77.COM // PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran senjata api (senpi) rakitan ilegal dengan memusnahkan ratusan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi 2026. 

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta menekan potensi tindak kriminal bersenjata di wilayah Sumatera Selatan.

    Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolda Sumsel di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026). 

    Senjata yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

    Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan senjata api ilegal merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    "Hasil operasi ini cukup signifikan, baik senjata laras panjang maupun laras pendek. Ini membuktikan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api," ujar Kapolda.

    Ia menegaskan, keberadaan senjata api ilegal berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah. Karena itu, aparat kepolisian akan terus melakukan langkah preventif maupun represif terhadap kepemilikan senpi tanpa izin.

    Menurut Kapolda, tujuan utama operasi tersebut adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.

    "Kami ingin masyarakat dapat bekerja, beribadah, belajar, dan menjalankan aktivitas lainnya tanpa dihantui rasa takut akibat peredaran senjata api ilegal.

    Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab negara yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata," tegasnya.

    Data operasi menunjukkan sebanyak 32 kasus penyalahgunaan senjata api berhasil diungkap dengan 31 orang tersangka diamankan. Sementara itu, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk senjata api, terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.

    Kapolda mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

    Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran Polda Sumsel, mulai dari Wakapolda, Irwasda, pejabat utama, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Biro Operasi, hingga seluruh Polres di wilayah hukum Sumatera Selatan.

    "Keberhasilan ini bukan hasil kerja individu, tetapi buah kerja sama seluruh tim yang bekerja keras, cerdas, tuntas, dan penuh keikhlasan," katanya.

    Selain keberhasilan penindakan, operasi ini juga mencatat tingginya partisipasi masyarakat. Sebanyak 234 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian.

    Kapolda menilai tingginya kesadaran masyarakat tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan bersama.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pemusnahan senjata api ilegal menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran senjata ilegal di Sumatera Selatan.

    "Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya.

    Bagi yang masih menyimpan senpi ilegal, kami mengimbau agar segera menyerahkannya kepada aparat sebelum dilakukan tindakan hukum," ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

    Melalui pemusnahan ratusan senjata api tersebut, Polda Sumsel berharap angka kriminalitas yang melibatkan senjata api dapat ditekan, sehingga situasi keamanan di Bumi Sriwijaya tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman.




    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini