JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terus menjadi sorotan.
Di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyampaikan dukungan penuh agar pengusutan perkara dilakukan secara menyeluruh tanpa ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai perkara tersebut bukan sekadar persoalan administratif dalam pengadaan komoditas energi, tetapi menyangkut tata kelola sektor ketenagalistrikan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan perekonomian nasional.
Menurutnya, Polri memiliki kemampuan dan sumber daya untuk mengusut perkara hingga ke akar permasalahan apabila penyidikan dilakukan secara serius dan profesional.
"Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya. Kami meyakini Kortastipidkor telah memiliki data penyimpangan yang cukup beserta minimal dua alat bukti sehingga perkara bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Yang terpenting, jangan ada tebang pilih dan ungkap seluruh pihak yang terlibat sesuai arahan Presiden," ujar Yusri, Selasa (7/7/2026).
CERI juga mengusulkan agar penyidik tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi maupun transaksi keuangan. Pengambilan sampel batu bara di setiap stock pile PLTU di seluruh Indonesia dinilai penting untuk memastikan kesesuaian kualitas batu bara yang dipasok dengan spesifikasi kontrak.
Di sisi lain, lembaga tersebut meminta penyidik mendalami peran perusahaan surveyor yang bertugas menerbitkan sertifikat hasil analisis kualitas batu bara.
Sertifikat tersebut menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penerimaan barang sehingga perlu dipastikan keabsahan dan akurasinya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara yang diduga mengganggu pasokan energi ke sejumlah PLTU hingga menyebabkan blackout. Dari hasil penyelidikan awal, kerugian keuangan negara maupun kerugian terhadap perekonomian nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa indikasi awal dan belum menjadi nilai kerugian negara yang bersifat final.
Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai dasar penetapan nilai kerugian negara secara resmi.
Selain berkoordinasi dengan BPK, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, meminta pendapat ahli, serta mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.
Proses pengungkapan kasus ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor energi nasional.
Penanganan yang transparan dan akuntabel diharapkan tidak hanya mampu memulihkan potensi kerugian negara, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor strategis.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin
› CERI Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU
› Polri Diminta Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
CERI Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Polri Diminta Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
CERI Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Polri Diminta Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
BERITA NUSANTARA and 4 more
07/07/26, 21:05 WIB
Last Updated
2026-07-07T14:05:13Z
Foto: Dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terus menjadi sorotan.(Dok-Istimewa)
CERI Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Batu Bara PLTUPolri Diminta Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Komentar