JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Sebanyak 38 wartawan akan mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta pada Senin (22/6) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut secara khusus diperuntukkan bagi anggota yang mengajukan peningkatan status keanggotaan dari KTA Muda menjadi KTA Biasa (Kartu Biru), sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan anggota PWI.
Mayoritas peserta merupakan pemegang KTA Muda yang masa berlaku keanggotaannya akan berakhir pada Juni hingga Agustus 2026.
Sekretaris Umum PWI Jaya, Arman Suparman, mengatakan seluruh peserta telah memenuhi persyaratan utama dengan mengikuti dan dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Seluruh peserta OKK ini sudah pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan seperti disyaratkan, mereka wajib melampirkan sertifikat kelulusan UKW-nya," ujar Arman, Jumat (19/6).
Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bentuk konsistensi organisasi dalam memastikan setiap anggota yang naik status telah memenuhi standar kompetensi profesi wartawan.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menilai OKK menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemahaman anggota terhadap organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas jurnalistik.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga terbuka bagi calon anggota baru PWI Jaya yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten.
"OKK juga diperuntukkan bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten," ujarnya.
Kesit menambahkan, tantangan dunia pers yang semakin kompleks menuntut wartawan memiliki pemahaman yang utuh mengenai etika profesi, regulasi pers, serta tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, melalui OKK, PWI Jaya ingin memastikan seluruh anggotanya mampu menjalankan profesi secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Selama pelaksanaan orientasi, peserta akan memperoleh pembekalan dari sejumlah pengurus PWI Jaya yang membidangi organisasi, advokasi, dan kehormatan.
Materi mengenai AD/ART, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI akan disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi Penerus Bonar, S.IP., S.H.
Kemudian, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya Dr. Yusuf Muh. Said, S.H., M.H. akan memberikan materi terkait Kode Perilaku Wartawan, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
Adapun materi organisasi akan disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.
Meski hanya berlangsung selama setengah hari, OKK diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai organisasi, etika profesi, serta standar kompetensi yang harus dijaga oleh setiap wartawan anggota PWI.
Melalui kegiatan ini, PWI Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun organisasi pers yang profesional, kredibel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan media di era digital, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang bertanggung jawab kepada publik.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin
› Sebanyak 38 Wartawan Ikuti OKK PWI Jaya
› Syarat Naik Status Anggota dan Penguatan Profesionalisme Pers
Sebanyak 38 Wartawan Ikuti OKK PWI Jaya, Syarat Naik Status Anggota dan Penguatan Profesionalisme Pers
Sebanyak 38 Wartawan Ikuti OKK PWI Jaya, Syarat Naik Status Anggota dan Penguatan Profesionalisme Pers
BERITA NUSANTARA and 4 more
19/06/26, 15:55 WIB
Last Updated
2026-06-19T08:55:45Z
Foto: Sebanyak 38 wartawan akan mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta pada Senin (22/6) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat.
Sebanyak 38 Wartawan Ikuti OKK PWI JayaSyarat Naik Status Anggota dan Penguatan Profesionalisme Pers
Komentar