• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Pasangan Kekasih Ditangkap di Palmerah, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Peralatan Diduga untuk Edar Narkoba‎

    03/06/26, 22:25 WIB Last Updated 2026-06-03T15:25:11Z

    Foto: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.(Dok-Istimewa)

    ‎



    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.

    ‎

    Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Palmerah, petugas mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    ‎
    Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).

    ‎

    Mereka ditangkap oleh Tim Operasional Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat.

    ‎
    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka.

    ‎

    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang disebutkan.

    ‎
    Setelah melakukan observasi selama beberapa waktu, petugas mendapati dua orang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.

    ‎

    Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap keduanya di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.

    ‎
    Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag.

    ‎

    Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan barang haram tersebut.

    ‎
    Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua terduga yang berada di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah.

    ‎

    Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dan mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki.

    ‎
    Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

    ‎
    "Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial DO (35) dan EP (31) di Jalan KH Sadang Gang Keluarga, RT 06 RW 012, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

    ‎

    Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu yang dimasukkan ke dalam botol dan dikemas melalui paket, serta timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga," ujar AKP Ari Purwanto.

    ‎
    Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut.

    ‎

    Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga beserta barang bukti.

    ‎
    "Informasi ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan kepada kami dan segera kami respons hingga akhirnya dapat mengamankan pasangan sejoli yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika," katanya.

    ‎
    AKP Ari juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.

    ‎
    "Kami berpesan kepada masyarakat untuk menghindari narkoba, menjaga lingkungan, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

    ‎

    Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba," tegasnya.

    ‎
    Saat ini, kedua terduga telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

    ‎

    Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti sabu yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

    ‎
    Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan.

    ‎

    Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

    ‎
    ‎

    ‎Reporter: Muhamad Alviyan

    ‎
    ‎
    ‎Editor: Muhamad Alviyan


    ‎

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini