• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Pasangan Kekasih Ditangkap di Palmerah, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Peralatan Diduga untuk Edar Narkoba‎

    03/06/26, 22:25 WIB Last Updated 2026-06-03T15:25:11Z

    Foto: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.(Dok-Istimewa)



    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.


    Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Palmerah, petugas mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


    Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).


    Mereka ditangkap oleh Tim Operasional Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat.


    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka.


    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang disebutkan.


    Setelah melakukan observasi selama beberapa waktu, petugas mendapati dua orang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.


    Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap keduanya di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.


    Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag.


    Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan barang haram tersebut.


    Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua terduga yang berada di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah.


    Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dan mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki.


    Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.


    "Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial DO (35) dan EP (31) di Jalan KH Sadang Gang Keluarga, RT 06 RW 012, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.


    Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu yang dimasukkan ke dalam botol dan dikemas melalui paket, serta timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga," ujar AKP Ari Purwanto.


    Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut.


    Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga beserta barang bukti.


    "Informasi ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan kepada kami dan segera kami respons hingga akhirnya dapat mengamankan pasangan sejoli yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika," katanya.


    AKP Ari juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.


    "Kami berpesan kepada masyarakat untuk menghindari narkoba, menjaga lingkungan, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


    Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba," tegasnya.


    Saat ini, kedua terduga telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


    Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti sabu yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan.


    Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.




    ‎Reporter: Muhamad Alviyan



    ‎Editor: Muhamad Alviyan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini