JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026), menjadi perkembangan penting dalam perkara yang kini menyita perhatian publik.
Kasus tersebut bukan hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga menyangkut kredibilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penahanan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo memberhentikan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Langkah cepat yang diambil pemerintah dan aparat penegak hukum itu memunculkan spekulasi kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program strategis nasional tersebut.
Dadan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan.
Sekitar pukul 17.12 WIB, ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Dadan tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena Badan Gizi Nasional memiliki peran sentral dalam pelaksanaan Program MBG yang dirancang untuk menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia.
Program tersebut selama ini diposisikan sebagai salah satu agenda unggulan pemerintahan Prabowo dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Sebelum penahanan dilakukan, Presiden Prabowo terlebih dahulu mencopot Dadan dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026).
Tak lama setelah keputusan itu diumumkan, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN guna mengumpulkan dokumen serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Meski Kejagung telah menetapkan Dadan sebagai tersangka, hingga kini penyidik belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut.
Namun, sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni dapur penyedia makanan yang menjadi bagian penting dalam implementasi Program MBG.
Dugaan adanya praktik jual beli penunjukan dapur SPPG itu disebut-sebut menjadi salah satu persoalan utama yang mendapat perhatian langsung dari Presiden.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa Presiden menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan Program MBG, termasuk informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ketika ditanya apakah dugaan jual beli dapur SPPG berkaitan dengan keputusan pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN, Dudung mengakui bahwa hal itu menjadi salah satu faktor pertimbangan Presiden.
“Ya, salah satu faktornya itu,” katanya.
Menurut Dudung, pemerintah berkepentingan menjaga agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tanpa dicederai praktik-praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan program maupun jajaran yang terlibat di dalamnya merupakan langkah yang tidak bisa dihindari apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Kasus yang kini menjerat Dadan Hindayana dinilai memiliki dimensi yang lebih luas dibanding perkara hukum biasa.
Selain menyangkut dugaan tindak pidana, perkara ini juga berkaitan erat dengan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan tata kelola program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut dipandang sebagai ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan integritas pelaksanaan Program MBG.
Banyak pihak menilai proses hukum yang sedang berjalan harus dilakukan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik terhadap program tersebut.
Di sisi lain, Kejagung memastikan penyidikan masih terus dikembangkan.
Penyidik disebut tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut, termasuk aliran dana serta mekanisme penunjukan dapur SPPG yang menjadi bagian dari program.
Dengan proses hukum yang masih berlangsung, kasus Dadan Hindayana diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
Selain melibatkan pejabat tinggi negara, perkara ini juga bersentuhan langsung dengan salah satu program prioritas pemerintah yang selama ini digadang-gadang menjadi solusi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan