JAGUARNEWS77.COM // Jakarta – Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Para pelaku diduga menjalankan aksi kejahatan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, hingga wilayah Bekasi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/5/2026).
Selain dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, para tersangka juga diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat serta serangkaian informasi yang diterima kepolisian terkait aksi kriminal yang dinilai telah meresahkan warga di sejumlah wilayah.
Menurutnya, setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.
Dari hasil pendalaman tersebut, Tim Pemburu Begal bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka.
Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta kepemilikan senjata api,” ujar Kombes Pol Iman.
Polisi mengungkapkan proses penangkapan tidak berjalan mudah. Saat petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap para terduga pelaku, salah satu di antaranya diduga berupaya melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api. Karena situasi tersebut membahayakan petugas, tindakan tegas dan terukur kemudian dilakukan,” kata Kombes Pol Iman.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku diduga memiliki rekam jejak tindak kekerasan menggunakan senjata api.
Dalam aksi sebelumnya, pelaku disebut pernah melukai korban hingga mengalami luka tembak pada bagian kaki dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang diduga berada dalam jaringan yang sama.
Penyidik juga mendalami pola operasi kelompok tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aksi kriminal lain di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Kepolisian menilai keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan lingkungan.
Informasi dari warga dinilai membantu mempercepat proses identifikasi hingga pengejaran terhadap pelaku.
Kombes Pol Iman turut mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang aktif berkoordinasi melalui pos keamanan lingkungan atau pos kamling binaan kepolisian.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.
Langkah cepat pelaporan dinilai penting untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus mencegah potensi munculnya korban lain.
Hingga kini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses hukum dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan