• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Kompolnas Apresiasi Polda Metro Jaya Tekan Kriminalitas Jalanan, Penegakan Hukum Diminta Tetap Humanis dan Profesional‎

    24/05/26, 19:28 WIB Last Updated 2026-05-24T12:28:41Z

    Foto: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan yang dinilai masih menjadi salah satu persoalan keamanan yang meresahkan masyarakat.(Dok-Istimewa)




    JAGUARNEWS77.COM // Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan yang dinilai masih menjadi salah satu persoalan keamanan yang meresahkan masyarakat.

    Dukungan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengungkap sebanyak 127 kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu 1 hingga 22 Mei 2026.

    Dukungan itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, saat menghadiri konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

    Dalam keterangannya, Kompolnas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

    Ida mengatakan, sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian, Kompolnas secara aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan penegakan hukum, terutama perkara-perkara yang menjadi perhatian publik dan memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

    “Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

    Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

    Menurutnya, langkah tegas aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan jalanan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Namun demikian, tindakan hukum yang dilakukan aparat tidak boleh keluar dari koridor aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

    Ia menegaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

    “Penegakan hukum yang kuat tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak warga negara.

    Ketegasan aparat penting, tetapi seluruh proses harus proporsional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Kompolnas juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum.

    Ida mengingatkan bahwa apabila terdapat tersangka yang masih berusia di bawah umur, maka proses hukum wajib mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Menurut dia, pendekatan terhadap anak yang terlibat perkara pidana memerlukan penanganan berbeda dibanding pelaku dewasa.

    Oleh karena itu, fungsi terkait seperti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) harus dilibatkan secara optimal guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

    “Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kompolnas menilai keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan tersebut perlu diikuti dengan langkah berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan.

    Ida menekankan pentingnya patroli rutin di wilayah rawan kriminalitas serta penguatan pendekatan dialogis antara aparat kepolisian dan masyarakat.

    Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pengawasan keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik.

    “Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” kata Ida.

    Ia menambahkan, pencegahan kejahatan jalanan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sebagai elemen utama dalam menjaga lingkungan masing-masing.

    Kompolnas pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui saluran resmi kepolisian, termasuk layanan darurat 110, sehingga aparat dapat melakukan respons cepat terhadap situasi yang berkembang.

    Partisipasi publik, menurut Ida, menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem keamanan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

    Di akhir keterangannya, Kompolnas menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran hingga tingkat Polsek yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan wilayah dan merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan.

    “Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkas Ida.

    Ke depan, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat diharapkan semakin diperkuat agar upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif dapat berjalan secara berkesinambungan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.



    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini