JAGUARNEWS77.com // Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kian mempertegas langkah transformasi digital dalam pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara daring melalui aplikasi Super App Polri.
Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, dalam forum strategis Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Mercure Ancol, dan menjadi momentum penting dalam mempercepat modernisasi layanan kepolisian berbasis teknologi.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan bagian dari strategi besar institusi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat luas.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sistem pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di platform iOS dan Android kini menghadirkan kemudahan baru.
Masyarakat tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan.
Melalui perangkat gawai, laporan polisi maupun laporan kehilangan dapat diajukan kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.
Untuk memperkuat responsivitas layanan, Polri turut menghadirkan fitur Engine Konsultasi Laporan Polisi, sebuah sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time.
Fitur ini menyediakan layanan video conference dan live chat, sehingga masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk mendapatkan arahan awal secara cepat dan tepat.
Seluruh proses dalam sistem ini dirancang terbuka dan terdokumentasi secara digital.
Setiap tahapan dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, hingga evaluasi kinerja petugas.
Dengan demikian, pelayanan tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Wakapolri menekankan bahwa transformasi digital juga harus diiringi dengan perubahan budaya kerja di internal Polri.
Modernisasi sistem manajemen kinerja, pemanfaatan teknologi informasi, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Di sisi lain, fungsi Samapta (Pamapta) tetap diperkuat sebagai garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat di lapangan.
Sinergi antara sistem digital dan respons operasional diharapkan mampu meningkatkan kecepatan serta ketepatan penanganan setiap laporan.
Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, layanan telah diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten.
Ke depan, Polri menargetkan perluasan layanan ini ke seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arah kebijakan strategisnya, Polri menetapkan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Peluncuran inovasi ini menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Kehadiran Super App Polri dengan fitur yang semakin lengkap diharapkan mampu mempercepat layanan, memperkuat transparansi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di era digital.
Reporter: Wahyu Permana
Editor: Muhamad Alviyan