• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Diduga Tak Berizin dan Bikin Rusak Jalan, Aktivis Desak Pembangunan Tower BTS di Cilangkap Dihentikan

    Bardha Khaswandha
    24/01/26, 06:16 WIB Last Updated 2026-01-24T00:07:58Z

     Diduga Tak Berizin dan Bikin Rusak Jalan, Aktivis Desak Pembangunan Tower BTS di Cilangkap Dihentikan



    JN77.com - Lebak // Pembangunan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Parungpung, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, diduga kuat belum mengantongi izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG). Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait memicu keresahan masyarakat setempat.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para pekerja menyebutkan bahwa proyek pembangunan tower BTS tersebut merupakan milik PT Centra Tama Menara Indonesia (CMI). Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait legalitas perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.


    Kondisi ini dinilai bertentangan dengan peraturan daerah Kabupaten Lebak yang mewajibkan seluruh kegiatan pembangunan mengantongi izin lengkap sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai. Dugaan pelanggaran perizinan tersebut pun menuai sorotan dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat.


    Salah satunya, Haji Muyung, aktivis sekaligus pembina sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lebak, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan seharusnya memprioritaskan penyelesaian aspek administratif, terutama perizinan, sebelum memulai pembangunan.


    “Sebagai pelaksana pembangunan, perusahaan wajib mematuhi aturan. Perizinan adalah syarat mutlak yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan,” tegas Haji Muyung, Jumat (23/1/2026).


    Ia juga menyoroti tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait dampak pembangunan tower BTS. Menurutnya, minimnya komunikasi ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan keresahan warga.


    “Tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Padahal, pembangunan ini berdampak langsung, terutama terhadap lingkungan sekitar. Contohnya, jalan poros desa kini mengalami kerusakan cukup parah akibat mobilisasi kendaraan berat pengangkut material,” ungkapnya.


    Kerusakan infrastruktur jalan tersebut dinilai semakin memperburuk akses transportasi warga, terutama bagi petani dan pelaku usaha lokal yang menggantungkan aktivitasnya pada jalan desa tersebut.


    Haji Muyung pun meminta kepada pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.


    “Kami mendesak agar pembangunan tower BTS ini dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan dipenuhi dan ada kejelasan tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,” pungkasnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Centra Tama Menara Indonesia maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum adanya izin dan dampak kerusakan jalan tersebut.


    (BarKhas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini