Pada peringatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh insan pers di Tanah Air.
Ucapan tersebut disampaikan Eko Budisusanto dari ruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pers memiliki kontribusi yang sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk aparat penegak hukum.
Menurut Eko, peran pers tidak dapat dipandang semata sebagai penyampai informasi.
Lebih dari itu, pers merupakan mitra kritis yang berfungsi sebagai pengawas jalannya kekuasaan sekaligus penyeimbang dalam sistem demokrasi.
Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, pers membantu masyarakat memahami proses hukum, kebijakan publik, serta dinamika sosial yang berkembang.
“Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Semoga pers Indonesia senantiasa konsisten menghadirkan informasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik,” ujar Eko Budisusanto.
Ia menilai, tantangan pers di era digital semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat, disertai maraknya hoaks dan disinformasi, menuntut insan pers untuk bekerja lebih profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Integritas dan akurasi pemberitaan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas informasi sekaligus kepercayaan publik.
Dalam konteks penegakan hukum, Eko menekankan pentingnya sinergi yang sehat dan konstruktif antara pers dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, hubungan yang dibangun atas dasar saling menghormati peran dan kewenangan masing-masing akan menciptakan iklim hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Pers memiliki peran strategis dalam mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan, sementara aparat penegak hukum berkewajiban membuka ruang informasi yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi ini penting demi terciptanya keadilan yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Eko juga mengakui bahwa kerja jurnalistik kerap dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk tekanan dan risiko di lapangan.
Oleh karena itu, ia memberikan penghargaan kepada insan pers yang tetap konsisten menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keberanian demi kepentingan publik.
Peringatan Hari Pers Nasional ke-80 di Kota Serang, Banten, dinilai menjadi penanda komitmen bersama antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus penjaga nurani publik.
Melalui pers yang independen dan bertanggung jawab, diharapkan demokrasi Indonesia dapat tumbuh semakin matang dan berkeadilan.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan
› Nasional
HPN ke-80 di Serang, Kasi Pidum Kejari Jaksel Tekankan Peran Strategis Pers dalam Demokrasi dan Penegakan Hukum
HPN ke-80 di Serang, Kasi Pidum Kejari Jaksel Tekankan Peran Strategis Pers dalam Demokrasi dan Penegakan Hukum
BERITA NUSANTARA and 4 more
09/02/26, 17:12 WIB
Last Updated
2026-02-09T10:33:18Z
Foto: Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Dok-Istimewa)
JAGUARNEWS77.com // Serang, Banten — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Serang, Provinsi Banten, menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Komentar