JAGUARNEWS77.com // Jakarta – Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) kembali membuahkan hasil.
Aparat gabungan membongkar laboratorium narkotika jenis sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara, serta menyita total sekitar 13 kilogram metamfetamina.
Dua warga negara asing asal Iran ditangkap dan diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus laboratorium tersembunyi (clandestine lab) yang beroperasi di wilayah permukiman padat ibu kota.
Selain mengindikasikan pergeseran modus, kasus ini juga membuka dugaan kuat adanya rantai distribusi lintas negara yang terorganisir.
Berawal dari Paket Mencurigakan
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengawasan rutin terhadap barang kiriman internasional pada 13–15 Februari 2026.
Kecurigaan muncul ketika petugas memindai paket asal Iran menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).
Dalam hasil pemindaian, ditemukan anomali pada dinding kemasan peti berbahan kulit. Setelah dibongkar, petugas mendapati kristal berwarna biru yang disembunyikan secara rapi di dalam lapisan kemasan.
“Petugas menemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.
Setelah diuji laboratorium, barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis metamfetamina dengan berat sekitar 11,56 kilogram,” ujar Syarif dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).
Temuan tersebut segera dikoordinasikan dengan Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Controlled Delivery untuk Bongkar Jaringan
Alih-alih langsung menyita tanpa tindak lanjut, aparat menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali.
Strategi ini lazim digunakan dalam penanganan kasus narkotika guna melacak penerima akhir serta membongkar jaringan di balik pengiriman.
Pada Jumat (13/2/2026), tim gabungan mengamankan seorang pria warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang diduga sebagai penerima paket tersebut.
Sehari kemudian, Sabtu (14/2/2026), aparat kembali menangkap tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik atau pengolah ulang sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan, penyidik menemukan sebuah unit apartemen di kawasan Sunter yang diduga dijadikan laboratorium clandestine untuk memproduksi ulang narkotika sebelum diedarkan.
Lab Tersembunyi di Permukiman PadatPenggerebekan di lokasi tersebut mengungkap fakta mencengangkan.
Selain menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram, aparat juga menemukan berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan digital, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.
Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik pada Minggu (15/2/2026) guna memastikan pola produksi serta potensi keterlibatan pihak lain.
Menurut Syarif, temuan ini mengindikasikan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang dari luar negeri, tetapi juga memproses ulang narkotika di dalam negeri untuk meningkatkan nilai jual dan memperluas distribusi.
“Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahaya keberadaan laboratorium narkotika di kawasan permukiman padat.
Selain risiko kebakaran akibat penggunaan bahan kimia mudah terbakar, aktivitas tersebut berpotensi mencemari udara dan membahayakan kesehatan warga sekitar karena paparan zat beracun.
Pendalaman Jaringan Internasional
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan intensif.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional, termasuk jalur distribusi, pemasok bahan baku, hingga pihak yang berperan sebagai pengendali dari luar negeri.
Aparat juga menelusuri apakah ada warga negara Indonesia yang turut terlibat sebagai fasilitator, penyedia tempat, atau distributor lokal.
Penelusuran aliran dana dan komunikasi digital menjadi fokus penting dalam pengembangan perkara.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Modus Kian Canggih, Pengawasan Diperketat
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa modus penyelundupan narkotika terus berkembang.
Jalur pos dan pengiriman barang internasional kerap dimanfaatkan untuk mengelabui petugas, sementara apartemen disasar sebagai lokasi produksi tersembunyi karena dinilai lebih privat dan sulit terdeteksi.
Bea Cukai dan Bareskrim menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Pengawasan terhadap barang kiriman internasional, terutama dari negara-negara berisiko tinggi, akan terus diperketat melalui optimalisasi teknologi pemindai, analisis intelijen, serta kerja sama internasional.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan berbasis teknologi dan strategi investigasi terukur, seperti controlled delivery, menjadi kunci dalam membongkar jaringan narkotika hingga ke akarnya.
Aparat memastikan upaya penindakan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan