• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Sinergi Bea Cukai–BNN Patahkan Peredaran Sabu Skala Besar di Aceh Timur

    28/01/26, 10:50 WIB Last Updated 2026-01-28T03:50:25Z


    Foto: Tim Narkotika Bea dan Cukai bersama BNN RI  dan tersangka serta barang bukti sabu.(Dok-Istimewa)


    ‎JAGUARNEWS77.com // Aceh Timur — Aparat penegak hukum kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkotika.

    Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai bersama BNN RI, Kanwil Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 100 kilogram di wilayah Aceh Timur.

    Penindakan dilakukan pada 24–25 Januari 2026 di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut, yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan terorganisir.


    Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada 21 Januari 2026. Dari hasil analisis lanjutan, petugas mendeteksi adanya rencana pengangkutan narkotika dari wilayah Peureulak menuju Aceh Utara.


    “Tim kemudian melakukan pengawasan tertutup, pemetaan titik rawan, serta identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan fokus pada lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan sementara,” ujar Syarif.


    Pada Sabtu malam (24/1), tim gabungan memperoleh informasi mengenai sebuah gudang yang diduga akan digunakan sebagai lokasi transaksi.

    Hasil surveilans mengarah pada satu unit kendaraan yang dicurigai sebagai sarana pengangkutan narkotika.

    Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut. Dalam operasi itu, seorang pengemudi berinisial MZ berhasil diamankan.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima goni berwarna kuning berisi 100 bungkus sabu, dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus. Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram.

    Seluruh barang bukti telah diuji menggunakan Narkotika Identification Kit (NIK) dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang berinisial I.

    Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk proses penyidikan serta pengembangan jaringan lebih lanjut.

    ‎Syarif menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga wilayah perbatasan dan jalur laut dari ancaman narkotika.

    Menurutnya, pengawasan yang terintegrasi menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.

    ‎“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Penindakan ini tidak berhenti pada satu pelaku,” tegasnya.


    Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano, menilai pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini mencerminkan komitmen kuat Bea Cukai dalam pemberantasan narkotika sejak awal tahun 2026.

    Ia mengingatkan bahwa pola jaringan dan kemasan yang ditemukan mengindikasikan potensi munculnya jaringan baru yang perlu diantisipasi secara bersama.

    Melalui penguatan sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait berharap dapat terus menekan peredaran narkotika serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan penyelundupan.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan

    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini