• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Kasus Hogi Minaya Disorot Publik, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum

    26/01/26, 08:36 WIB Last Updated 2026-01-26T01:36:49Z

    Foto: Hotman Paris siap membela Hogi Minaya suami yang menjadi tersangka akibat membela istrinya yang dijambret. (Dok-Instagram/@hotmanparisofficial)



    ‎JAGUARNEWS77.com // Sleman – Kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya (43), suami korban penjambretan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menjadi perhatian publik setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum.


    Perkara yang bermula dari upaya membela istri saat menjadi korban kejahatan jalanan itu kini berkembang menjadi perdebatan luas mengenai batas pembelaan diri dan penerapan hukum lalu lintas.

    ‎Pernyataan Hotman Paris disampaikan melalui unggahan video di akun media sosialnya, Minggu (25/1/2026).

    Dalam video tersebut, Hogi Minaya terlihat memegang papan putih berisi curahan hatinya terkait proses hukum yang tengah dijalaninya.

    ‎“Saya Hogi Minaya menjadi tersangka karena membela istri. Istri saya dijambret. Saya mengejar pelakunya, pejambret celaka karena kelalaiannya sendiri. Kini saya divonis enam tahun penjara,” demikian tulisan pada papan tersebut.

    ‎Ia juga menyampaikan pertanyaan reflektif, “Salahkah saya melindungi keluarga dari kejahatan?”
    ‎Menanggapi hal itu, Hotman Paris menyatakan tim hukumnya siap memberikan pendampingan.

    ‎“Tim Hotman 911 siap memberikan bantuan hukum,” ujar Hotman, sembari meminta pihak keluarga segera menghubungi timnya untuk menindaklanjuti proses hukum.

    ‎Unggahan tersebut sontak memicu reaksi luas warganet. Ribuan komentar membanjiri kolom tanggapan, mayoritas menyampaikan dukungan moral kepada Hogi Minaya dan berharap proses hukum berjalan adil serta transparan.

    Sejumlah netizen juga menyerukan agar perkara ini dikawal secara terbuka.

    ‎Kasus ini bermula dari peristiwa penjambretan yang dialami istri Hogi, Arsita (39), di Jalan Solo, kawasan Maguwoharjo, Sleman, pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Hogi disebut berusaha mengejar pelaku yang baru saja merampas barang milik istrinya.

    Dalam rangkaian kejadian tersebut, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang terduga penjambret meninggal dunia.

    ‎Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah diunggah akun X @merapi_uncover. Meski perkara penjambretan dihentikan karena pelaku meninggal dunia, proses hukum tidak berhenti. Kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terkait unsur kecelakaan lalu lintas.

    ‎Polresta Sleman kemudian menetapkan seorang pria berinisial APH, yang diketahui merupakan Hogi Minaya, sebagai tersangka. Penetapan dilakukan melalui laporan Model A, yakni laporan yang dibuat aparat kepolisian berdasarkan temuan langsung di lapangan.

    ‎Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

    ‎“Kami tidak hanya berdasarkan keterangan yang bersangkutan. Ada keterangan saksi, saksi ahli, dan sudah dilakukan gelar perkara.

    Dari situ ditemukan unsur pidana,” ujar Mulyanto.
    ‎Ia menegaskan, langkah tersebut diambil demi kepastian hukum dan objektivitas penegakan hukum.

    ‎“Penegakan hukum tidak bisa hanya berdasarkan empati atau tekanan opini publik. Harus ada kepastian hukum,” tegasnya.

    ‎Mulyanto juga mengingatkan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban meninggal dunia yang tetap harus dipertimbangkan secara hukum.

    ‎Sementara itu, Arsita menyampaikan bahwa tindakan suaminya murni didorong oleh naluri melindungi keluarga dari tindak kejahatan.

    Ia mengungkapkan bahwa kasus penjambretan yang dialaminya telah dihentikan, namun perkara kecelakaan lalu lintas tetap berlanjut hingga suaminya ditetapkan sebagai tersangka dua hingga tiga bulan setelah kejadian.

    ‎“Saat ini perkaranya sudah tahap dua dan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Arsita.
    ‎Ia berharap aparat penegak hukum dapat melihat perkara ini secara utuh dan adil.

    ‎“Harapan saya sederhana, suami saya mendapatkan keadilan. Karena itu benar-benar murni membela saya,” ujarnya.

    ‎Kasus Hogi Minaya kini mencerminkan dilema penegakan hukum dalam situasi darurat yang melibatkan kejahatan jalanan.

    Di satu sisi, aparat menekankan pentingnya kepastian hukum dan keselamatan berlalu lintas. Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan sejauh mana hukum memberi ruang bagi pembelaan diri saat seseorang berupaya melindungi keluarganya dari tindak kriminal.

    ‎Dengan masuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum, publik menanti arah lanjutan proses hukum serta kemungkinan lahirnya preseden penting dalam penanganan perkara serupa di masa mendatang.


    ‎Reporter: Wahyu Permana


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini