• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Diproses, Polres Tapteng Terima Laporan Resmi

    31/01/26, 17:05 WIB Last Updated 2026-01-31T10:05:23Z

    Foto: POLRES TAPANULI TENGAH.(Dok-Istimewa)


    Jaguarnews77.com // Tapanuli Tengah — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan media online wartapembaruan.co.id mulai diproses secara hukum setelah laporan resmi korban diterima oleh Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.


    Korban, Marhamadan Tanjung, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah dengan Nomor: LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.
    ‎Dalam laporan itu, peristiwa yang dialami disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

    Insiden terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi sebuah rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk melakukan konfirmasi jurnalistik.

    Keduanya bermaksud meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai status rumah tersebut yang disebut-sebut sebagai rumah pribadi yang disewa. Informasi itu menjadi perbincangan publik, mengingat rumah dinas resmi Bupati Tapanuli Tengah diketahui berada di Kota Sibolga, tepatnya di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

    Namun sebelum proses konfirmasi berlangsung, korban mengaku dihadang oleh sejumlah orang. Ia menyebut kemudian mengalami pemukulan dan pengeroyokan. Sejumlah terduga pelaku disebut mengenakan atribut pengamanan, sementara lainnya berpakaian sipil.



    Akibat peristiwa tersebut, korban dan narasumber mengalami luka memar dan benturan pada tubuh. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Kota Sibolga.

    Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (31/1/2026), menyatakan harapannya agar aparat kepolisian menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

    “Ini menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas konfirmasi. Kami berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan objektif,” ujarnya.

    ‎Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon.

    Pihak media menyatakan masih terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi.
    ‎Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah menyatakan telah melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini