• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Babinmas Polsek Cijaku Polres Lebak Hadiri Rapat Musrenbangdes Ds. Cibeureum Kec.Cijaku Kab.Lebak

    Bardha Khaswandha
    19/01/26, 19:04 WIB Last Updated 2026-01-19T12:04:04Z

     


    Lebak. Sebagai bentuk pelayanan maksimal dan guna memastikan semua kegiatan masyarakat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sesuai aturan. Babinmas Polsek Cijaku Polres Lebak menghadiri giat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Cibeureum Kec. Cijaku Kab.lebak (Musrenbangdes) Th. Anggaran 2027. Penyampaian musyawarah mufakat Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Cibeureum Kecamatan Cijaku.Senin (19/1/2026).


    Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki., SIK. MH melalui Kapolsek Cijaku AKP. Aminarto mengatakan giat musdes pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa Penyampaian pendapat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Ds. Cibeureum Kecamatan Cijaku Tahun Anggaran 2027 dihadiri oleh Babinmas Bripka Sutardi., SH selaku Babinmas Ds.Cibeureum Kec. Cijaku Kab. Lebak Berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


    Dalam sambutannya Bripka Sutardi., SH selaku Babin Ds. Cibeureum mengatakan Musrenbangdes diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana dalam pasal tersebut Musrenbangdes dilakukan atas kesepakatan mufakat bersama seluruh komponen Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua RT, RW dari Ds.Cibeureum, BPD dan Kepala Desa Cibeureum bersama Camat Cijaku atau yang mewakili sebagai Pembina di Tingkat Kecamatan. Dari persetujuan mufakat akan dihasilkan nantinya pembangunan disegala bidang di tingkat desa demi kemajuan, kemakmuran Masyarakat desa, Ujarnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini