Kejaksaan Zhejiang, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Indonesia Tingkatkan Upaya Perlindungan WNI dan Pemberantasan TPPO di Asia Tenggara Hukum
JN77.com - SERANG // Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., menyambut delegasi dari Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Tiongkok, dalam kunjungan kerja yang berfokus pada penguatan kerja sama dan pertukaran informasi terkait mekanisme penegakan hukum. Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Kejati Banten pada hari Selasa (11/11/2025).
Delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang, yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Chai Zhihua, mengadakan diskusi mendalam dengan Kejati Banten mengenai berbagai isu krusial. Topik utama meliputi implementasi sistem penuntutan tindak pidana yang efektif, penerapan mekanisme Restorative Justice (RJ) sebagai alternatif penyelesaian perkara, serta pendekatan khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur. Delegasi ini juga terdiri dari Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Hangzhou, Chen Juan, Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Huzhou, Chen Zhang, serta sejumlah anggota delegasi lainnya.
Kajati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, S.H., M.H., beserta jajaran Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan para Kasi di Kejati Banten, secara langsung menerima kunjungan delegasi tersebut.
Dalam sambutannya, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menekankan pentingnya momen ini dalam mempererat hubungan kerja sama antara kedua lembaga kejaksaan.
“Saya percaya bahwa melalui dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan, kita dapat membangun pemahaman yang lebih baik, rasa saling percaya, serta sinergi yang konstruktif antara kejaksaan kedua negara. Hal ini akan sangat bermanfaat dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan humanis,” kata Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas untuk kerja sama di bidang hukum, termasuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penegakan hukum modern, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga kejaksaan.


