Foto : PDAM Kota Tangerang |
Banten - Jaguarnews77.com // Tangerang, 9 Oktober 2025 .
Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang (LPK YAPERMA) menerima sejumlah pengaduan dari warga Perumahan Pondok Arum, Kota Tangerang, terkait terhentinya pasokan air PAM selama lebih dari 20 jam, sejak Rabu malam (8/10) sekitar Pukul: 20:00 Wib sampai dengan Kamis (09/10) Pukul:17:00 Wib itu pun air mengalir sangat kecil. "terang salah satu warga seorang ibu rumah tangga"..
Akibatnya, warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan pokok rumah tangga. PDAM Tirta Benteng memang menyalurkan bantuan melalui mobil tangki, namun volume air tidak mencukupi jumlah rumah tangga di kawasan tersebut, sehingga banyak warga yang tidak kebagian.
LPK YAPERMA menilai kejadian ini merupakan bentuk kelalaian pelayanan publik yang merugikan konsumen. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap penyedia jasa wajib memberikan layanan yang aman, layak, dan berkesinambungan.
“Kami mendesak PDAM Tirta Benteng untuk segera memulihkan layanan, menambah jumlah pasokan air bantuan, serta memberikan penjelasan terbuka kepada warga mengenai penyebab dan langkah penanganan,” ujar ALMO Ketua LPK YAPERMA Wilayah Karawaci.
Pihaknya juga telah berkirim surat ke PDAM dan meminta Wali Kota Tangerang turun tangan mengawasi pelayanan PDAM sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat atas air bersih.
Jika surat pengaduan dan upaya administratif tidak ada tindak lanjut dari PDAM maupun Pemerintah Kota Tangerang, maka gugatan class action dapat menjadi langkah hukum selanjutnya.
Untuk laporan dan pengaduan lebih lanjut, warga dapat menghubungi LPK YAPERMA melalui email: yayasananakpejuangrakyatmalang@gmail.com Cp: 0812-1364-9425.
Am