• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Warga Matraman Bingung, Pengaspalan Tambahan Ditolak Meski Proyek Berjalan

    20/05/25, 02:50 WIB Last Updated 2025-05-19T19:50:53Z
    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Sejumlah warga RT 01 RW 12, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman dibuat bingung dengan keputusan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Matraman, Nancy Octavia, yang menolak permintaan pengaspalan tambahan pada salah satu ruas kecil yang rusak. Padahal, proyek pengaspalan sedang berlangsung di jalur utama yang berdekatan dengan titik tersebut.

    Permintaan warga, yang disampaikan melalui Ketua RT Shendy Marwan, hanya berupa perluasan sedikit pengerjaan agar permukaan jalan lebih rapi. Secara teknis, pekerjaan tersebut dinilai tidak membutuhkan tambahan alat atau material karena semua sudah tersedia di lokasi. Namun, petugas lapangan dari vendor pelaksana, PT Solusi, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa jika tanah pribadi diaspal, maka akan otomatis menjadi milik pemerintah daerah.

    "Ini bukan jalan umum. Kalau diaspal, tanahnya jadi milik Pemda," ujar salah satu petugas pengaspalan pada Senin sore (19/5).

    Penolakan ini disebut-sebut sudah mendapat instruksi langsung dari Kasatpel Nancy Octavia. Meski ruas yang diminta masih berada di jalur yang sama dan tergolong kecil, Nancy bersikukuh menolak lantaran tidak masuk dalam rencana awal proyek.

    Didampingi petugas Bina Marga dan perwakilan kelurahan, Nancy mendatangi lokasi untuk memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa pengaspalan pada tanah milik pribadi bisa menurunkan nilai tanah dan menyulitkan proses jual-beli karena berpotensi menimbulkan masalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    "Kalau sudah diaspal, bisa jadi masalah saat dijual karena dianggap milik Pemda. Meski secara sertifikat tanah masih milik warga, itu bisa menimbulkan keraguan," ucap Nancy.

    Namun, warga mempertanyakan pernyataan tersebut, mengingat sertifikat tanah yang dimiliki sudah sah secara hukum. Menanggapi hal itu, Nancy kemudian meralat dan menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan BPN, tetapi ia tetap menolak karena pengaspalan harus dilakukan sejajar dan sesuai perencanaan awal.

    Penjelasan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Banyak yang menilai pendekatan birokratis yang kaku justru mengabaikan kebutuhan masyarakat di lapangan. Ketua RT Shendy Marwan menilai sikap Kasatpel menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kepentingan publik.

    “Kami bukan minta jajan, hanya minta sedikit pengaspalan demi kemaslahatan warga. Harusnya bisa lebih fleksibel,” tegasnya.

    Kekecewaan makin dalam saat Nancy secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya tidak perlu menjelaskan kepada Ketua RT karena baru menjabat. “Oh, Ketua RT baru, pantesan,” ucapnya—menimbulkan tanda tanya atas profesionalisme pelayanan publik.

    Ironisnya, warga mencatat bahwa sebelumnya terdapat beberapa lahan yang telah diaspal namun tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga alasan teknis yang diberikan Kasatpel dinilai tidak konsisten.

    Berita ini diterbitkan dalam semangat keterbukaan dan partisipasi publik. Warga hanya menginginkan transparansi dan logika dalam kebijakan layanan, bukan sekadar ditolak tanpa penjelasan yang memadai. Dalam sistem pelayanan yang baik, suara warga di tingkat akar rumput seharusnya menjadi perhatian, bukan diabaikan. (Muhamad Alviyan/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini