• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Tindak Lanjuti Usulan Hak Integrasi, Lapas Kediri Gelar Sidang TPP

    15/03/24, 14:07 WIB Last Updated 2024-03-15T07:07:47Z
    JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di Ruang Aula Lapas Kelas IIA Kediri, Jumat (15/03/24).


    Sidang TPP dipimpin langsung oleh Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto, Harry Suryadi selaku Ketua Tim TPP, didampingi oleh Sekretaris TPP. Dihadiri pula oleh anggota TPP Ka KPLP, Kasi Giatja, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, dan PK Muda Bapas Kediri.

    Sidang TPP kali ini menindak lanjuti usulan Hak Integrasi yang di hadiri sebanyak 44 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri. 


    Dalam sambutannya Budi Ruswanto menyampaikan bahwa siding TPP merupakan hal yang penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Kediri.


    "Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," tutur Budi.


    Kasi Binadik, Harry Suryadi selaku Ketua Tim TPP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyaratan (Kalapas) terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang akan dilaksanakan dan pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan Lapas Kediri.


    "Warga Binaan yang disidangkan adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan baik itu administratif dan substantif. Penilaian dan masukan atau saran dari seluruh anggota Tim TPP sangat dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan untuk memproses pengusulan hak-hak warga binaan tersebut," Jelas Harry.


    Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berharap proses sidang ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan bertanggung jawab mengenai permohonan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Keputusan ini akan memberikan dampak signifikan tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi keluarga mereka dan masyarakat luas. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini