JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur – Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berusaha menjaga kualitas makanan untuk para warga binaan supaya makanan yang disajikan bersih dan salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah mendapatkan makanan dan minuman yang laik hygiene, hal tersebut merupakan salah satu prioritas Lapas Kediri.
Untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan, Petugas Dapur Lapas Kelas IIA Kediri setiap hari mengontrol kebersihan dan mengawasi proses pengolahan makanan. Sebelum diolah, bahan makanan dicuci terlebih dahulu dengan air yang mengalir.
Seperti kegiatan pada hari ini, merupakan waktu rutin membersihkan sarana dan prasarana dapur Lapas Kediri.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kasubsi Bimkemaswat Dena Anggika menjelaskan bahwa para WBP yang bekerja didapur juga telah diarahkan untuk menyapu, mengepel lantai dan membersihkan tempat bahan makanan yang akan di olah nantinya.
Kasi Binadik, Harry Poespo mengatakan bahwa jajarannya terus berkomitmen dalam penerapan dapur hygiene dengan senantiasa menjaga kebersihan area atau tempat memasak serta peralatan memasak yang digunakan.
"Mulai dari kebersihan kotak makan, peralatan memasak serta lingkungan dapur seperti lantai dan dinding menjadi perhatian kami. Hal ini sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam penerapan dapur higienis," ungkap Harry.
"Kegiatan kebersihan dan perawatan dapur ini merupakan rutinitas dan sudah menjadi suatu kewajiban yang harus selalu diterapkan dalam pengolahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kediri," tambahnya.
Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menambahkan, kegiatan kontrol dapur dilakukan bertujuan untuk menjaga kualitas makanan yang dimasak dan disajikan untuk warga binaan tetap hygiene.
"Dapur Lapas Kelas IIA Kediri sudah tersertifikasi Laik Hygiene oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri, hal ini menjadi bukti keseriusan kami untuk menjaga kebersihan dan kelayakan makanan bagi para warga binaan," terangnya.
Hal ini sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa proses pengolahan bahan makanan yang dilakukan harus mengikuti SOP yang berlaku. (Red)