JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Aliansi forum masyarakat Pandeglang (AFMP), Gelar aksi unjuk rasa di PLTU 2 Labuan Banten, ratusan masa aksi merasakan kekecewaan dimana pihak menegement PLTU tidak bisa untuk menemui peserta aksi unjuk rasa yang di laksanakan di gerbang pintu PLTU 2 Labuan Banten pada hari Jum'at, 20/10/2023.
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi forum masyarakat Pandeglang, menuntut pertanggung jawaban kepada pihak PLTU 2 Labuan Banten, dimana ada bahan beracun di PLTU 2 Labuan Banten hingga saat ini mengancam kesehatan masyarakat.
Mayoritas adalah ozon dan logam berat. Bahan beracun tersebut memberikan dampak kesehatan yang cukup serius karena terdiri dari partikel mikroskopik yang terbentuk dari emisi sulfur, nitrogen oksida dan debu.
"Denis selaku koordinator menjelaskan dalam orasi nya. Partikel halus ini dapat menembus paru - paru serta aliran darah manusia yang dampak nya dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan hingga kematian.
Dalam UUD Negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 ayat 1 tentang, di atur jelas bahwasan nya seluruh warga Indonesia berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, yang menjadi sorotan disini adalah bagaimana mungkin kesejahteraan dan kemakmuran itu akan tercapai apabila masyarakat sendiri tidak memiliki lingkungan hidup yang sehat untuk dapat mendukung kegiatan nya.
"Lanjut Denis. Lingkungan yang sehat adalah bagian dari hak asasi manusia yang secara tegas termuat dalam pasal 3 (g) dan 65 ayat 1 UU nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, keberadaan PLTU 2 Labuan ini juga berdampak luas hingga ke sektor lingkungan dan kesehatan, diantaranya.
Menyebabkan penurunan kualitas air sehingga menghasilkan busa tebal coklat pada air di sekitar nya, diduga menyebabkan kematian ratusan ikan di sekitar sehingga berdampak buruk terhadap nelayan, diduga menyebabkan nilai oksigen terlarut (DO) sangat kecil, oleh sebab itu aliansi forum masyarakat Pandeglang mendesak dan menuntut terhadap PLTU 2 Labuan Banten,
Perbaiki pesisir pantai yang terkena dampak limbah B3, PLTU 2 Labuan Banten, tutup kegiatan batu bara karena hanya menimbulkan petaka bagi masyarakat, kembalikan lagi hak - hak nelayan yang sudah direnggut oleh limbah B3 PLTU 2 Labuan Banten, berikan hak kesehatan terhadap warga penyangga yang terkena dampak dari debu kegiatan PLTU 2 Labuan Banten dan kementrian LHK dan BUMN jangan tutup mata, lakukan sidak ke PLTU 2 Labuan Banten.
" Ucu fahmi saat orasi. Kami meminta kepada pihak PLTU 2 Labuan agar keluar untuk menemui kami untuk bisa memberikan penjelasan secara publik, jangan menjadi pengecut hanya berdiam diri di ruang AC, sedangkan tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di PLTU 2 Banten.
Bila pihak PLTU 2 Labuan Banten tidak bisa untuk keluar menemui kami, maka kami yang akan masuk kedalam untuk menemui kalian, Jagan kalian mengorbankan masyarakat dengan ketidak becusan dalam menyelesaikan permasalahan yang merugikan dan mengancam kepada kesehatan masyarakat, dengan polusi limbah B3 yang telah mencemari pesisir laut, Dimana sangat berdampak kepada masyarakat luas.
"Acu Fahmi menambahkan. Kami atas nama aliansi dan masyarakat, meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan pemerikasaan kepada menegement PLTU 2 Labuan Banten, kami menduga adanya korupsi,kolusi dan nepotisme di dalamnya, disini kami akan terus berjuang untuk sebuah keadilan sebagai korban dari limbah yang di berikan oleh PLTU 2 Labuan Banten.
Sekali lagi kami meminta kepada pihak PLTU untuk segera keluar memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban terhadap pencemaran limbah dari PLTU, jangan kalian sembunyi dan membenturkan kami dengan pihak kepolisian, kami menghormati kepada pihak keamanan polisi dan TNI yang mengawal aksi damai kami, dan kami meminta kepada pihak kepolisian dan TNI untuk menjembatani agar kami bisa menemui pihak PLTU, kami akan bertahan dan bila perlu kami akan memasang tenda sampai pihak PLTU menemui kami."tutup. Ucu fahmi orator aksi.
(Djemi)