• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    HMI Cabang Pandeglang Menduga Adanya Korupsi Anggaran ABPD Pembangunan Insfrastruktur Jalan TA 2022 - 2023 di DPUPR Kabupaten Pandeglang

    20/10/23, 13:35 WIB Last Updated 2023-10-20T06:35:06Z


    Suasana audensi kepala dinas DPUPR Pandeglang bersama aktivis HMI Cabang pandeglang

    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Lakukan Audiensi Dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang di selenggarakan di Kantor DPUPR Kabupaten Pandeglang pada Pukul 09: 30 Wib - 11.30 Wib Jum'at (20/10/2023). 

    "Agenda audiensi ini di hadiri oleh Asep Rahmat, S. T Kepala Dinas, Mohamad Hasan Sekertaris Dinas, Yudi Pramono PJ atau PPTK, Konsultan Pekerjaan/pengawas dan serta jajaranya DPUPR Kabupaten Pandeglang, namun sayang audensi ini berakhir dengan kekecewaan karena tidak adanya kepuasan massa audiensi dari Himpunan mahasiswa islam cabang pandeglang, yang dinilai mendapatkan kan kebuntuan saat diskusi untuk mencari win-win Solutions pada persoalan yang terjadi di tubuh dinas terkait.

    Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Pandeglang Minta Evaluasi total terhadap pembangunan infrastruktur jalan  pemerintah kabupaten pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Tepatnya pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pasirnangka- ciairjeruk Kecamatan Cimanggu kabupaten Pandeglang dengan Nomor kontrak 620/111/SP-KONST/RJ/DPUPR-BM/2023 Tanggal 24 Agustus 2023. 

    Sumber Dana APBD Kabupaten Pandeglang TA 2023 DPA/DPPA-SKPD Nomor 903/Kep.04-PPKD/2023 dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.1.225.590.140,00 (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Sepuluh Rupiah) yang di Kerjakan Oleh Kontraktor Pelaksana CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA yang diduga gagal dalam melakukan pembangunan jalan karena jalan tersebut banyak yang terbelah dan pecah.

    "Asep Rahmat, S. T Kepala Dinas PUPR Pandeglang menjelaskan. bahwasanya pekerjaan insfrastruktur jalan mengedepankan kualitas yang harus baik karena ini bagian dari jantungnya akses perekonomian masyarakat, jika jalan kurang berkuwalitas maka tidak adalagi toleransi bagi Kontraktor Pelaksana pekerjaan jalan,"Ujarnya.

    Dengan sudah adanya SPMK dan SPL itu jelas tanggung jawab dari, kontraktor Pelaksana Pekerjaan jalan tersebut khususnya (CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA) Serta kontraktor pelaksana pekerjaan pada umumnya di kabupaten pandeglang ini.

    "Lanjut Asep Rahmat. Maka kami akan segera melakukan  teguran kepada Kontraktor pelaksana pekerjaan serta memberikan pembinaan tegasan kepada bidang-bidang yang membidanginya di DPUPR, maka untuk kualitas jalan menjadikan nilai utama dalam pembangunan dan tidak adalagi toleransi,"Ungkapnya.

    "Entis Sumantri ketua umum HMI Cabang Pandeglang. Menyampaikan saat audiensi pembangunan tersebut, bahwasanya beliau mengatakan  pembangunan tersebut kami duga telah gagal karena saat kami melakukan investigasi dan advokasi kelapangan langsung melihat pembangunan jalan tersebut, jalan tersebut banyak yang pecah, retak bahkan terbelah dari atas hingga bawah jalan,"Ungkapnya.

    Masih ketua umum mengatakan perlu kita ketahui bersama jalan tersebut adalah akses utama masyarakat, apabila pekerjaan jalan ini asal-asalan maka ini hanya menghamburkan uang negara saja dan kami menduga adanya suatu tindakan Korupsi, dalam anggaran yang cukup besar untuk pembangunan ruas jalan tersebut, jika kita melihat pekerjaan jalan itu maka kita dapat simpulkan kontraktor pelaksana pekerjaan tidak maksimal dan gagal dalam melakukan pekerjaannya.

    Kami meminta kepada pihak DPUPR Kabupaten Pandeglang, harus tegas terhadap Kontraktor pelaksana pekerjaan, PPTK dan PPK jangan menutup mata terkait pembangunan infrastruktur jalan yang asal- asalan ini Karena ini uang Rakyat agar pembangunan di kabupaten pandeglang berkualitas dan baik untuk pandeglang lebih maju lagi."Tegas Entis Sumantri.  

    "Senada dengan Fijri ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang. Menyampaikan pekerjaan jalan ini yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang khususnya DPUPR kabupaten pandeglang, ini kami duga hanya menghamburkan anggaran saja, karena pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor pelaksana pekerjaan CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA ini asal-asalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

    Kami yakin ketika melihat fakta-fakta di lapangan ini adanya kegagalan kontruksi pembangunan jalan dalam melaksanakan pekerjaanya serta lemahnya pengawasan dari tim PPK dan PPTK DPUPR Pandeglang, kami menduga adanya pembiaran terhadap pekerjaan tersebut serta akan adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh pihak Kontraktor pelaksana dengan dinas terkait.

    "Fikri menambahkan. Kami meminta kepada DPUPR Kabupaten Pandeglang tegas serta bongkar kembali jalan yang asal-asalan di kerjakan tersebut, bahkan Irigasi atau selokan air (Drainase) patut kita pertanyakan karena kami lihat hanya sebelah saja dan asal- asalan bahkan, TPT pun kami liat putus - putus, pecat segera PPTK, PPK dan Blacklist Perusahaan Pelaksana Pekerjaan CV. SINAR CIBALIUNG UTAMA  ini yang kami nilai gagal.

    Kami akan trus  mengawal pembangunan insfrastruktur yang ada di kabupaten pandeglang. Serta kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar terciptanya pembangunan yang merata serta terwujudnya insfrastruktur yang berkualitas demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pandeglang agar pandeglang siap menyongsong Indonesia emas 2024 yang kebih maju lagi."tutup Fikri Hidayattullah Ketua bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang.

    (Djemi/Ty)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini