JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Maraknya Pungutan Liar (Pungli) di kawasan wisata kerap terjadi, dalihnya biaya parkir kendaraan para pengunjung ke obyek wisata
Hal tersebut terjadi di area masuk ke kawasan wisata Bendungan Cikoncang Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Namun sayangnya, para pengunjung harus menelan pil pahit dengan adanya Pungutan Liar dengan mengatasnamakan Karang Taruna yang merupakan organisasi kepemudaan
Terutama di area sebelum masuk ke objek wisata Bendungan Cikoncang, di Desa Curugciung Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang
Sekelompok Pemuda dengan membawa Tiket yang bertulisan Karang Taruna Desa Curugciung Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, dimana Kendaraan Roda Empat dikenakan biaya sebesar 10 ribu per kendaraaan
Hal ini membuat geram Ketua Umum Forum Wartawan Selatan (FORWAS), Panji Yuri, dimana dirinya sangat menyayangkan dengan adanya prilaku premanisme yang dikemas secara terstruktur, masif dan terorganisir
Lebih lanjut, Panji Yuri, dalam waktu dekat akan melayangkan surat Audiensi dengan Pemerintah Desa Curugciung untuk mempertanyakan dasar hukum nya dan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Perhubungan maupun Dinas Pendapatan apakah ada pemasukan sebagai Pendapatan Asli Daerah atau Pendapatan masing-masing
Sementara itu, media belum mendapatkan penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Curugciung terutama Kepala Desa dan Ketua Karang Taruna di Desa Curugciung
(TIM)